JATIMPOS.CO/PONOROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses masa sidang I tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo, Senin (29/3/2021).
Agenda lainnya dalam rapat paripurna itu adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Ponorogo tentang Kode Etik DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Ponorogo.
Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto, S.Pd. Pada Agenda pertama, penyampaian hasil reses masa sidang I tahun 2021, disampaikan oleh Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Ponorogo, Anik Suharto. Dalam laporannya, hasil reses DPRD Kabupaten Ponorogo masa sidang I tahun 2021 dimulai pada 18 - 24 Maret 2021 yang diikuti 43 anggota, dari 45 anggota DPRD Ponorogo dan telah menghasilkan sejumlah usulan dari masyarakat untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo guna untuk ditindaklanjuti.
Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto, S.Pd usai rapat paripurna menjelaskan, bahwa rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dalam agenda utama hari ini tentang penyampaian hasil reses sidang I tahun 2021, didominasi 4 usulan yang masuk ke DPRD Kabupaten Ponorogo.
Usulan pertama didominasi oleh permintaan kebutuhan akan peningkatan infrastruktur jalan baik itu jalan desa, Poros dan Kabupaten di Kabupaten Ponorogo. " Usulan-usulan hasil reses yang dilakukan para teman-teman Anggota dewan yang paling banyak adalah terkait usulan perbaikan peningkatan infrastruktur jalan. Baik jalan desa, poros maupun Kabupaten Ponorogo, " jelas Sunarto.
Usulan kedua yang juga mendominasi hasil reses oleh teman - teman DPRD Ponorogo adalah soal pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas di Ponorogo.
Dari situ menurut Sunarto, masih perlu adanya peningkatan pelayanan kesehatan meskipun sudah baik tapi masih ditemukannya masyarakat yang belum memiliki BPJS kesehatan, padahal jika dilihat seharusnya mereka mendapatkan pelayanan tersebut.
"Dalam hal ini, inilah yang perlu kita tindaklanjuti, saya telah meminta kepada komisi yang membidanginya untuk supaya segera diselesaikan, dengan harapan semua warga mendapat pelayanan kesehatan secara optimal, " ungkapnya.
Usulan yang keempat adalah masih soal kelonggaran yang diberikan oleh bupati soal kegiatan atau hajatan di masyarakat, jangan sampai menimbulkan letupan kasus konfirmasi baru, sehingga kepada masyarakat diminta agar disiplin dan tetap patuhi protokol kesehatan, sehingga Pandemi bisa segera berakhir.
Dari sekian banyak usulan hasil reses DPRD Kabupaten Ponorogo, saat ini memang cukup berat untuk mewujudkannya karena banyak anggaran di recofusing untuk penanganan covid-19. Belum lagi pendapatan daerah tahun ini juga turun hingga 300 miliar, mulai DAU dan DAK sehingga kepada masyarakat diminta untuk bersabar dalam mendapatkan pembangunan pada tahun ini.
"Untuk itu, DPRD akan mendukung semua langkah pemerintah sepanjang semua itu untuk kepentingan masyarakat Ponorogo." Pungkas Sunarto. (Adv/nur).