JATIMPOS.CO/TULUNGAGUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung telah melaksanakan rapat paripuma dalam rangka memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2020, Rabu (28/04/2021).
Rapat digelar di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung juga membahas beberapa agenda diantaranya perubahan Propemperda tahun 2021 dan penyerahan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati akhir tahun anggaran 2020 serta pengumuman dewan masa sidang II tahun sidang II (periode Januari - April 2021).
Marsono selaku Ketua DPRD Tulungagung menjelaskan bahwa rapat paripurna merupakan hasil kesepakatan rapat Badan Musyawarah pada Rabu 21 April 2021 lalu. Hasilnya disepakati bahwa paripurna dilakukan dengan memanfaatkan sarana telekonferensi demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di masa pandemi.
Sesuai dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Tulungagung, yang telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018.
Marsono juga menambahkan, DPRD telah membentuk 4 pansus guna membahas beberapa Ranperda di antaranya tentang Fasilitasi pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, dan Ranperda tentang perubahan ketiga atas perda no. 20 tahun 2016 tentang pesanan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Tulungagung.
Pansus II membahas Ranperda tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga non pegawai negeri sipil di lingkup Pemkab Tulungagung, dan Pansus III membahas perubahan atas perda no. 13 tahun 2016 tentang penanaman modal.
Serta pansus IV membahas Ranperda tentang pengendalian menara telekomunikasi, dan optik, Ranperda tentang perubahan kedua atas perda no. 6 tahun 2019 tentang RPJMD 2018-2023 dan ranperda tentang perubahan atas perda no. 7 tahun 2014 tentang izin penebangan pohon dan/atau pemindahan taman.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, sidang paripurna DPRD dalam rangka penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati Tulungagung Tahun anggaran 2020, yang sebelumnya LKPJ telah menyampaikannya untuk dibahas antar komisi di DPRD Tulungagung.
"Semua komisi DPRD sudah ada kesepakatan dan rekomendasi sudah dibaca, selanjutnya akan kita tindaklanjuti terhadap rekomendasi dari DPRD antara lain terkait perbaikan jalan, sistem pelayanan, dan perencanaan yang dikalahkan dengan kondisi lapangan yang ada,” ujarnya.
Pihaknya menambahkan Bupati Kabupaten Tulungagung Maryoto Birowo untuk serapan anggaran, perintahnya telah dipesan kepada seluruh OPD untuk dipercepat sesuai hasil rakornas yang dipimpin oleh presiden tadi siang. Dimana menurut Bupati bahwa serapan yang masih terlalu rendah untuk dilaksanakan serapan anggaran yang terjadi pada regulasi dan terjadi perputaran ekonomi di masyarakat.
Dalam bulan ke 4, sudah lumayan, sudah. 20% lebih. Tapi apapun dan ini harus cepat, serapan ini harus cepat. Memang penyelesaian administrasi melalui rekomendasi-rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.
Berharap dengan rapat paripurna dapat segera mendukung peningkatan pelayanan dan pemberdayaan kepada masyarakat di Kabupaten Tulungagung sehingga dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat. tandasnya. (san)