JATIMPOS.CO/SAMPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun 2020, di Gedung Graha DPRD Sampang, Selasa (27/04/2021) malam.
Rapat tersebut dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat, Sekdakab, jajaran Kepala Dinas, Forkopimda, OPD serta Camat Se-kabupaten Sampang.
Sidang di pimpin langsung oleh ketua DPRD Sampang Fadol didampingi unsur pimpinan wakil ketua DPRD Kabupaten Sampang.
Panitia Khusus (Pansus) Fathul Karimullah, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa, pemerintah kabupaten Sampang dalam pembangunannya pada tahun 2020 telah memberikan sinyal positif tentang capaian kinerja atau telah memberikan kemajuan pembangunan di kabupaten Sampang.
Penandatanganan LKPJ Bupati Sampang Tahun 2020.
--------------------------------------
Salah satunya adalah dengan adanya desa siaga meski pandemi atau -19 telah memporak-porandakan dari sektor perekonomian dan pembangunan.
Namun dengan adanya desa siaga telah memberi dampak positif dengan memberikan kontribusi terhadap pembangunan pemerintah daerah kabupaten Sampang.
Pansus DPRD Sampang juga merekomendasi adanya pertumbuhan perekonomian makro yang mengalami penurunan pada awal tahun 2020 yang disebabkan Covid-19 dan diperlukan evaluasi oleh pemerintah daerah untuk tahun mendatang. Namun Pansus juga mengapresiasi kinerja OPD terkait Pengambangan tatib PAD tahun 2020.
Ditempat Sama, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Pansus anggota DPRD Kabupaten Sampang, yang banyak menyumbangkan pemikiran guna membahas LKPJ Bupati Sampang tahun 2020 berupa rekomendasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan kabupaten Sampang tahun 2020.
Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia saat ini telah memporak-porandakan kehidupan dunia tidak terkecuali kabupaten Sampang, itu tidak bisa dibuat alasan bagi bupati untuk tidak tercapainya target kinerja yang telah ditetapkanya.
"Saya berharap semua perangkat daerah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi pansus DPRD kabupaten sampang untuk menjadi perhatian kita bersama dan meningkatkan kinerja dimasa mendatang," katanya.
Bupati juga mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh jajaran eksekutif dilingkungan pemerintah kabupaten Sampang stackholder dan DPRD Sampang yang telah memberikan dukungan penuh penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan tujuan akhir Sampang Bermartabat.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Sampang H. Anwari Abdul Latif, dalam laporannya jika rapat tersebut merupakan rapat ke 5 dan telah mengundang anggota dewan sebanyak 45 anggota, dan dihadiri sebanyak 33 orang, tidak hadir 12 orang dengan keterangan ijin 12 orang.
Oleh karena itu sesuai peraturan tata tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Sampang No 14 tahun 2019 maka kuorum dan memenuhi ketentuan tatib dan dapat melaksanakan rapat paripurna, " katanya. (dir/adv).