JATIMPOS.CO/JOMBANG - Sebanyak 50 orang anggota DPRD Jombang terpilih periode 2019-2024, Rabu (21/8/2019) dilantik di ruang sidang paripurna DPRD Jombang.


Pelantikan diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, masa jabatan 2019-2024.

Keputusan Gubernur tersebut mulai berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Jombang masa jabatan tahun 2019-2024, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Jombang Drs. Pinto Widiarto.

Sekitar 55 persen anggota dewan yang dilantik masih diisi wajah lama. Sedangkan 45 persen sisanya adalah wajah baru.

Menjadi catatan adalah, pada periode keanggotaan DPRD Jombang 2014-2019 masih menyisakan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jombang untuk dibahas dan diselesaikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Jombang.

Dalam pelantikan tersebut juga diserah terimakan palu Pimpinan DPRD Joko Triono kepada Pimpinan Sementara yakni Miftahul Huda dari PKB, dan Doni Anggun, S.Sos, dari PDI Perjuangan.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab saat membacakan sambutan Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa mimpi besar bangsa untuk memajukan kesejahteraan umum.

“Hari ini anggota DPRD Kabupaten Jombang masa jabatan tahun 2019-2024 telah mengucapkan sumpah dan janji yang secara otomatis anggota DPRD Kabupaten Jombang masa jabatan tahun 2014-2019 telah berakhir. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Jombang,” ujarnya.

Selama5 tahun menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Jombang tentunya banyak pengalaman yang dimiliki, mulai dalam hal menampung aspirasi masyarakat, merumuskan kebijakan, merumuskan peraturan daerah, strategi dan prioritas pembangunan yang harus dilaksanakan di Kabupaten Jombang.

Selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Jombang telah memberikan seluruh pengabdian dan kinerja terbaiknya, serta senantiasa mengoptimalkan potensi diri dan sumberdaya pembangunan yang dimiliki Kabupaten Jombang.
 
“Bagi anggota DPRD yang menjabat lagi sebagai anggota DPRD Kabupaten Jombang tahun 2019-2024 dapat menjadi motivasi untuk terus meneruskan perjuangan untuk pembangunan Kabupaten Jombang agar lebih mandiri dan bermartabat," ujarnya.

Bagi anggota DPRD Kabupaten Jombang  yang baru perjuangan telah menanti, asa dan harapan masyarakat Kabupaten Jombang begitu besar sudah dipundak beserta seluruh jajaran birokrasi dan pemangku bangsa, sehingga dalam menggerakkan Kabupaten Jombang dengan program dan pembangunan yang harus diutamakan.

Ketua DPRD Jombang periode 2014-2019 Joko Triono ditemui media ini mengatakan, program Legislasi Daerah (Prolegda) Jombang yang disusun pada awal tahun 2019 kemarin, kesemuanya belum tuntas pembahasannya.

“Pada akhir-akhir ini yang penting memang adalah, Prolegda kita masih belum bisa terselesaikan semuanya,” ujar Joko Triono usai pelantikan.

Joko menjelaskan, dari 16 Prolegda, masih terselesaikan sejumlah lima Raperda menjadi Perda Jombang, antara lain, Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jombang tahun 2019.

Kemudian, Perda tentang Perumahan dan Pemukiman, Perda tentang pengelolaan sampah serta Perda tentang penyertaan modal Bank Jombang.

Adapun perolehan Kursi di DPRD Jombang Periode 2019 -2024, yakni: PKB 10 Kursi, PDIP 10 Kursi, PPP 7 Kursi,  Partai Golkar 5 Kursi, Partai Demokrat 5 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, PKS 3 Kursi, PAN 3 Kursi, Partai Perindo 2 Kursi, dan Partai Nasdem 1 Kursi. (her)