JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Rapat Paripurna Istimewa dengan acara pengucapan sumpah jabatan anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, masa bakti 2019 - 2024 digelar di Mandhepa Agung Ronggosukowati, Rabu (21/08).


Sebanyak 45 anggota wakil rakyat hasil pemilu 2019 diambil sumpah dan janjinya.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD periode 2014 - 2019, Halili, dan dengan didampingi semua Wakil Ketua periode sebelumnya.

Mengawali rapat, sebagai pimpinan Ketua DPRD Halili mengatakan, selama periode 2014 - 2019 sudah menghasilkan 5 program pembentukan peraturan daerah yaitu program pembentukan daerah tahun 2015 hingga 2019 yang berisi Raperda baik usulan Eksekusi maupun DPRD.

"Adapun penyelesaian pembahasan dan penetapan Raperda menjadi Perda selama 5 tahun telah ditetapkan sejumlah 65 Perda. Selain itu juga telah melakukan pembahasan sejumlah 11 Raperda yang saat ini mih dalam proses pengajuan evaluasi dan fasilitasi kepada Gubernur Jatim," katanya.

Kedua terkait fungsi anggaran, telah ditetapkan 16 Perda yang berkaitan dengan fungsi anggaran yang terdiri 5 Perda tentang APBD, 5 Perda tentang Perubahan APBD, 6 Perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD. Ketiga terkait fungsi pengawasan, telah melakukan 4 kali rekomendasi kepada bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Adapun perolehan partai di DPRD Pamekasan terdiri dari PPP 12 kursi, PKB 7 kursi, Partai Demokrat 6 kursi, PKS 5 kursi, Gerindra 4 kursi, Golkar dan PBB 3 kursi, Nasdem dan PAN 2 kursi dan Perindo 1 kursi.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.432/991/011.2/2019 tanggal 19 Agustus 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, masa jabatan 2019 - 2024 yang waktu pengucapannya sejak pengucapan sumpah.

Pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan.

Dengan selesainya pengucapan sumpah janji, terjadi pergantian pimpinan sidang dari pimpinan definitif terdahulu, ke pimpinan sementara DPRD periode 2019–2024.

Pimpinan diambil dari dua parpol urutan pertama (ketua) dan kedua (wakil ketua) pemilu 2019. Dengan aturan ini, pimpinan sementara diduduki kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Halili sebagai Ketia sementara DPRD dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Imam Khusairi sebagai Wakil Ketua sementara.

Setelah menunjuk ketua dan wakil ketua sementara acara dilanjutkan dengan pembacaan sambutan tertulis Gubernur Jatim oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.
 
Dalam sambutannya itu, Gubernur Jatim mengucapkan selamat mengemban amanah kepada DPRD yang baru mengucapkan sumpah dan janji.

"Teriring harapan dengan terbentuknya DPRD yang baru dapat membawa aspirasi masyarakat lebih baik dan hasilnya berupa pembangunan yang dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas, sehingga membawa masyarakat Pamekasan ini menjadi semakin maju, sejahtera dan hebat serta mampu merealisasikan kemandirian ekonomi dengan selalu memperhatikan budaya dan kearifan lokal untuk menunjukan kepribadian kita sebagai satu bangsa Indonesia," ucapnya. (bw)