JATIMPOSS.CO//SAMPANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Panitia Kerja (Panja) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tahun anggaran 2020 dan Nota Penjelasan Bupati Sampang atas 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan, Kamis (17/6/2021).

Rapat yang digelar di Gedung Graha paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadol, didampingi Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudy Kurniawan dan Wakil Ketua III Fauzan Adzima dan dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Wabup Sampang H. Abdullah Hidayat pula di hadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD dan Ketua AKD Sampang.

Dalam laporannya, Fadol menyampaikan bahwa paripurna tersebut merupakan paripurna yang ke 8 dan dihadiri sebanyak 31 dari 45 orang.

"Rapat ini merupakan kelanjutan rapat sebelumnya, Alhamdulillah saat ini telah memenuhi kuorum," ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Panja LHP BPK RI Ubaidillah menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kerja keras meneliti detail setiap temuan yang telah di rekomendasikan oleh BPK RI melalui BPKP Jawa Timur dari waktu ke waktu secara berkala sesuai jadwal.

Pihaknya mengapresiasi selama kepemimpinan H Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat selama tiga tahun Kabupaten Sampang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut.

"Ini pencapaian yang sangat membanggakan sehingga nanti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat temuan untuk segera berbenah dan OPD yang tidak ada temuan dipertahankan," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengatakan, dengan rekomendasi Panja ini pihaknya akan melakukan evaluasi seluruh kinerjanya.

"Alhamdulillah dalam tiga tahun ini kita mendapatkan WTP. Tapi, tentunya banyak rekomendasi dan setelah ini kita rapatkan dengan seluruh dinas untuk mengevaluasi seluruh sistem kinerja OPD," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk di BPPKAD ada personil yang tidak mempunyai kemampuan di bidang akuntansi maka pihaknya akan mengevaluasi dan akan mencari orang-orang yang betul-betul mempunyai skill di bidangnya.

"Dan untuk raperda itu kan usulan dan baru nanti kita bahas termsauk ada 6 raperda tentunya akan di sinkronkan antara eksekutif dan legislatif," pungkasnya.(dir/adv).