JATIMPOS.CO//TRENGGALEK- Ada momen yang unik pada pelantikan anggota DPRD Trenggalek masa bakti tahun 2019-2024, Senin (26/8/2019). Usai sumpah jabatan, Ketua Asosiasi Kepala Desa Trenggalek (AKD ) Puryono memberikan ayam jago kepada Ketua DPRD sementara yang baru dilantik.
Pemberian ayam jago tersebut merupakan simbol,perjuangan dan diharapkan nantinya para wakil rakyat yang duduk di kursi dewan ini juga harus mampu memperjuangankan aspirasi masyarakat kecil kedepanya.
Puryono mewakili AKD berharap ke depan para anggota DPRD terpilih ini lebih konsen kepada pembangunan,penentasan kemiskinan dan peningkatan lainya.
“Artinya DPRD sebagai petarung diharapkan mampu memperjuangkan aspirasi rakyat,serta menyelamatkan uang rakyat,”terangnya. Dengan demikian, lanjut Puryono, harapan kedepan kepada seluruh anggota DPRD terpilih, ayam jago ini sebagai simbol perjuangan rakyat sebagai aspirasi masyarakat,seahingga ke depan lebih baik dari sebelumya.
Samsul Anam Ketua DPRD sementara kabupaten Trenggalek menjelaskan, pemberian ayam jago ini merupakan simbol pertarungan apalagi ayamnya petarung seperti ini.
“Tadi AKD berharap kami mengoptimalkan fungsi-fungsi legislasi dan pengawasan. Sesuai otonomi daerah, DPRD unsur pemerintah, sehingga pembahasan APBD merupakan kesepakatan bersama karena terdapat fungsi RPJMD,” ungkapnya.
Samsul Anam juga berharap, setelah adanya keputusan ini agar secara fungsi cepat berjalan. Seperti pengawasan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
45 Anggota Dilantik
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (26/8/2019), menggelar rapat paripurna. Agendanya adalah pengucapan sumpah janji anggota DPRD Trenggalek masa jabatan 2019-2024.
Pengambilan sumpah janji terhadap 45 anggota DPRD terpilih, berlangsung di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, dipimpin Bupati Trenggalek, M Nur Arifin, dan dihadiri seluruh jajaran forum pimpinan daerah (Forpimda).
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin saat membacakan sambutan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan selamat bagi para anggota DPRD yang baru dilantik.
Pelantikan wakil rakyat ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Nomor 171.406/1014/011.2/2019 pada 26 Agustus 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.
“Kami sampaikan selamat mengemban amanah rakyat kepada rekan rekan anggota DPRD yang baru saja mengucapkan sumpah janji,” terangnya.
Arifin juga berharap, dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, dapat menumbuhkan inovasi yang baru demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan saya keberhasilan yang telah dicapai anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Sehingga melahirkan inovasi inovasi yang baru demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Trenggalek,” tuturnya.
Ditambahkan Arifin, ia juga mengajak sahabat anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 untuk bersama-sama bersemangat menyusun langkah dan program untuk pembangunan Kabupaten Trenggalek di masa mendatang.
45 anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, masa bakti 2019 – 2024 yang dilantik terdiri PKB 12 anggota, PDIP 9 anggota, Partai Golkar 6 anggota, PKS 6 anggota, Partai Demokrat 5 anggota, Partai Gerindra 3 anggota, PAN 2 anggota, Partai Hanura 2 anggota dan PPP 1 anggota (ays)