JATIMPOS.CO/KABUPETAN BLITAR - Pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2019-2024, Selasa (27/8/2019) sedikit terganggu karena demo di luar gedung.

Demo itu dilakukan oleh puluhan orang yang mengaku dari Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) dan Ormas Bledug Kelud. Demo itu membuat macet jalanan di depan gedung DPRD Kabupaten Blitar di Jalan Kanigoro. Petugas kepolisian dan anggota Satpol PP pun berjaga-jaga agar pelantikan anggota leislatif itu tidak terganggu.

Korlap aksi demo Jaka Prasetyo dalam keterangan persnya mengatakan, ia berharap anggota dewan yang baru dilantik bisa menjalankan amanah yang diberikan rakyat Kabupaten Blitar.

"Kami kecewa dengan anggota dewan terdahulu karena kurang maksimal dalam menjalankan amanah rakyat," kata Jaka.

Karena itu, Jaka menambahkan, anggota dewan yang baru dilantik bisa mengutamakan kepentingan rakyat. Ia mengingatkan, masih banyak program yang belum terselesaikan oleh anggota dewan periode 2014-2019.

Karena itu ia mendorong agar anggota dewan terpilih dan baru dilantik memiliki visi misi dan memiliki fakta intergeritas.

Lima pakta integeritas yang minta dipenuhi anggota dewan itu, yaitu:

Pertama, sanggup dan bersedia dalam menjalankan tugas legislasi dan tidak melakukan praktik kolusi, korupsi dan nepotisme.

Kedua, sanggup dan bersedia melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui ada indikasi praktik tindak kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Ketiga, sanggup dan bersedia mencabut perda perda yang tidak mengandung nilai dan azas manfaat rasa keadilan seperti perda parkir berlangganan, dan perda tentang pasar moderen yang kesemuanya mengandung multi taksir harusnya jelas tegas dan pasti.

Keempat, sanggup dan bersedia melaksanakan fungsi pengawasan kepada ekskutif dalam hal penyerapan anggaran.

Kelima, DPRD Kabupaten Blitar sanggup dan bersedia melibatkan stakeholder dalam serial pembahasan anggaran.

Menanggapi tuntutan itu, Suwito dari Fraksi PDI Perjuangan dan Abdul Munib dari PKB yang baru dilantik mengatakan, apa yang disampaikan dan disuarakan para pendemo akan menjadi catatan buat anggota DPRD periode 2019-2024.
"Selaku anggota dewan terpilih nantinya akan kami perhatikan. Kami memahami bahwa untuk mengurai harus ada jalan alternatif," kata Suwito saat menemui aksi demo tersebut.

Setelah ditemui oleh dua anggota dewan terpilih tersebut, puluhan pendemo itu akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Tak lupa mereka berjabat tangan sebagai tanda komitmen.

Korlap aksi Jaka Prasetyo pun menyatakan, pihaknya akan melakukan tindakan represif atau maporkan ke aparat hukum jika terjadi indikasi praktik penyelewengan tersebut.
"Jangan seperti tahun kemarin anggaran sebanyak Rp 111 miliar kembali melayang alias tidak terserap," ujar Jaka mengingatkan. (sk)