JATIMPOS.CO/SAMPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda, Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020 secara pirtual di gedung DPRD Sampang, Senin (12/07/2021).

Rapat paripurna di buka Wakil Ketua DPRD Sampang, H. Fauzan Adima, dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sampang terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020.

Dalam rapat itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan jika dirinya akan menerima segala masukan dan saran oleh seluruh fraksi DPRD Sampang untuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020.

Bupati mengakui jika Pemerintah Kabupaten Sampang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dirinya bersyukur Pemkab Sampang, dengan mendapatkan opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP).

"Alhamdulillah laporan keuangan pemerintah kabupaten Sampang telah di periksa oleh BPK RI dengan opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP)," ungkap Bupati Sampang.

Dan apa yang menjadi temuan BPK RI, dirinya telah mengirimkan surat teguran kepada SKPD terkait pada awal Juni 2021. Dan telak dibuat action plan (rencana aksi) dengan BPK RI perwakilan Jawa Timur untuk menindaklanjuti hasil temuan.

Bupati juga mengatakan, sisa lebih pengelolaan dana APBD seluruh SKPD telah di alokasikan pada APBD murni tahun anggaran 2021 sebesar 186 milliar, sedangkan sisanya akan dialokasikan pada perubahan APBD 2021.

"Di akhir rapat ini kami ucapkan terimakasih kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sampang yang telah memberikan pemandangan umum Raperda pertanggungjawaban APBD 2020," tutupnya. (dir/adv).