JATIMPOS.CO//SURABAYA- Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jatim menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2020. Kesepakatan disampaikan pada sidang paripurna di gedung DPRD Jatim, Selasa (3/8/2021).

Sebagaimana telah diketahui bersama pembahasan raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanan apbd prov jatim tahun aggaran 2020 telah sampai pada tahap akhir yaitu pendapat akhir fraksi. Sebelum dilakukan pengambilan keputusan. Karena itu sidang saat ini untuk mengetahui pendapat akhir fraksi yang disampaikan oleh jubir masing masing

“Kami menerima pertanggungjawaban APBD Provinsi Jatim Tahun 2020 untuk kemudian dilanjutkan menjadi laporan daerah dan mudah-mudahan menjadi evaluasi dan upaya untuk memperbaiki kinerja untuk waktu yang akan datang,” ujar Muzammil Syafii, juru bicara Partai Nasdem

Muzammil menyatakan, masa pandemi ini kita mendorong agar PPKM darurat yang kesekian kali ini kemudian jatim bisa mengatasi persoalan pandemic ini lebih baik daripada sebelumnya, dan terus berdoa agar Allah segera mengangkat pandemi ini.

Hal senada disampaikan Jubir PAN, A Basuki Babussalam. “Terkait dengan pelaksanaan APBD Provinsi Jatim Tahun 2020, PAN seiring sejalan dengan apa yang telah diperiksa olek BPK yang telah memberikan penghargaan wajar tanpa pengecualian. Karena itu, keluarga besar PAN mengapresiasi atas semua kerja dan laporan atas pelaksanaan APBD prov jatim tahun 2020,” ujarnya.

“Dengan sebuah catatan karena didalam akhir pelaksanaanya hingga hari ini kita memiliki satu proses pembangunan yang disertai musibah , yang semoga ini menjadi catatan bersama agar kedepannya apa yang kora-kira belum kita capai, kekurangan apa yang muncul saat pandemi ini, bersama kta kejar dengan kerja keras untuk jatim lebih baik di masa depan,” tambahnya.

Jubir Fraksi PDI Perjuangan Jatim, Hari Putri Lestari, memberikan beberapa catatan, misalnya di sektor kesehatan ini, Fraksi PDIP menyayangkan serapan yang rendah di bidang kesehatan terutama di saat menghadapi pandemi covid-19. Demikian pula anggaran program pembinaan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang hanya terserap 37,06 persen.

“Fraksi PDIP dapat memahami bahwa pandemi covid-19 telah menyebabkan terjadinya recofusing APBD Jatim untuk menyelamatkan nyawa manusia semasa pandemi. Oleh karenanya beberapa penjelasan terkait capaian dan alasan tidak optimalnya implementasi program-program tertentu dalam kewajaran,” kata anggota Komisi E DPRD Jatim.
Kendati demikian FPDIP meminta agar pemprov Jatim agar berusaha menemukan terobosan yang terbaik, sehingga persoalan pandemi covid-19 tidak digunakan oleh oknum tertentu sebagai alasan pembenaran atas tidak optimalnya kinerja yang terjadi.

FPKB, Fraksi Gerindara, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, F-PPP menyetujui hasil pertanggungjawaban APBD untuk dijadikan peraturan daerah dengan beberapa saran, masukan, opini tambahan yang berguna untuk perbaikan dimasa depan.

Dan dikhiri tandantangan bersama pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap raperda terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD prov jatim tahun anggaran 2020.

Sementara itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada kesempatan itu mengemukakan, terima kasih atas seluruh kerjasa sinergitas yang sangat konstruktif dalam proses pembahasan raperda kali ini “Seluruh kasih telah menerima dan menyetujui dengan berbagai rekomendasi catatan-catatan konstruksi dan semua sepakat untuk menjadi Perda Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Terhadap koreksi, kata Khofifah, telah dipelajari secara seksama, dan akan ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan kaidah yuridis dari permasalahan yang ada.

“Kaitan dengan isolasi teritorial tadi yang disampaikan Fraksi PDIP Perjuangan Garis dari pemerintah pusat adalah terpusat dan isolasi terpusat koordinator setiap provinsi adalah Pangdam di masing-masing wilayah teritorial ada beberapa hal yang mudah-mudahan nanti bisa kami jelaskan secara detail,” katanya.

“Melalui rapat rapat di komisi dan seterusnya. kami berharap bahwa hal tersebut akan dapat memperbaiki seluruh kinerja dan pengelolaan APBD yang berdampak pada kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dengan prinsip efisien efektif dan akuntabel,” tambahnya. (iz)