JATIMPOS.CO//SURABAYA- Sri Hartati pada Selasa (3/8/2021) resmi menjadi anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, menggantikan Sabron Jamil Pasaribu yang wafat awal Januari 2021. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di gedung DPRD Jatim, Rabu (4/8/2021)

“Pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu angora DPRD Jatim hari ini berasal dari Fraksi Partai Golkar atas nama saudari Sri Hartati menggantiakan (alm) H. Sabron Jamil Pasaribu, S.H,. MHum karena beliau telah wafat,” kata Anwar Sadad, pimpinan sidang.

Proses pergantian antar waktu ini telah sesuai mekanisme yang berlaku, yakni surat dari DPD Partai golkar yakni nomer 95/B1/DPD/1/PG/5/2021 tanggal 10 Mei 2021 perihal pergantian antar waktu mengusulkan sauadri Sri hartati menggantikan alm) H. Sabron Jamil Pasaribu, S.H,. MHum

“Selanjutnya, pimpian DPRD jatim telah memproses sesuai ketentuan perautan perundang-undangan dan telah ditindak lanjuti melalui surat Gubernut Jatim kepada Mentri Dalam Negeri Indonesia perihal usulan pergantian antar waktu anggota dprd jatim dari fraksi golkar masa jabatan 2019-2024,” ujarnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sri Hartatik dipimpin langsung ketua DPRD Jatim Kusnadi di ruang paripurna DPRD Jatim, Turut pula hadir ketua DPD Partai Golkar Jatim Sarmuji, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansah, ketua Bawaslu dan Ketua KPU Jatim.

“Sri Hartatik dilantik menggantikan (alm) Pak Sabron karena perolehan suaranya di urutan kedua setelah almarhum dari dapil Kab/Kota Kediri asal Partai Golkar,” kata Kusnadi usai memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan anggota antar waktu DPRD Jatim.

Jumlah anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim kembali lengkap berjumlah 13 orang setelah Sri Hartatik resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan menjadi anggota antar waktu DPRD Jatim periode 2019 – 2024

Sementara itu, Sekwan DPRD Jatim Andik Fajar Tjahyono menjelaskan bahwa almarhum Sabron Djamil Pasaribu resmi telah diberhentian dari anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 karena meninggal dunia pada 7 Januari silam.
Sebagai gantinya, kata Andik DPD Partai Golkar melalui Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim mengajukan saudari Sri Hartatik sebagai Pengganti Antar Waktu. Setelah diverifikasi oleh KPU Jatim, pengajuan tersebut juga mendapat persetujuan Mendagri.

Ketua FPG DPRD Jatim, Dr Kodrat Sunyoto mengaku bersyukur karena jumlah anggota FPG telah komplit berjumlah 13 orang setelah kehilangan salah satu anggota terbaik dan paling senior yaitu Pak Sabron karena meninggal dunia beberapa waktu lalu.

“Kami ucapkan selamat bertugas mengemban amanah masyarakat di DPRD Jatim. Semoga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Jatim khususnya warga Kab/Kota Kediri dan Partai Golkar tentunya,” kata Kodrat.

Sri Hartatik, lanjut Kodrat akan di tempatkan di Komisi D bidang Pembangunan dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim seperti posisi yang sebelumnya ditempati Pak Sabron di alat kelengkapan Dewan Jatim. (iz)