JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Lowongnya jabatan struktural dan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, membuat banyak pejabat rangkap jabatan demi berjalannya roda pemerintahan.
Hal ini dikhawatirkan berbagai kalangan bisa mempengaruhi program pembangunan Kabupaten Mojokerto yang sudah direncanakan tidak berjalan maksimal,
Salah satu fraksi di DPRD Kabupaten Mojokerto, yakni Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan (F- PAPI) dalam pandangan umum fraksi – fraksi tentang Raperda Perubahan APBD TA 2021.
Selain membahas terkait anggaran, juga menyinggung tentang kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Mojokerto, antara lain Dinas, Badan, Bagian, Kantor dan Camat, sehingga banyak terjadi rangkap jabatan. ”Ada kendala apa hingga kini belum dilakukan proses mutasi, untuk mengisi kekosongan jabatan, agar pejabat tidak rangkap jabatan,” Pertanyaan Fraksi PAPI dibacakan oleh Bupati Ikfina Fatmawati, Rabu (22/9/2021).
Seketika itu pertanyaan Fraksi PAPI itu dijawab oleh Bupati Ikfina. ”Proses mutasi menunggu draf mutasi ditetapkannya Perbup tentang pembentukan lembaga,” jawab Bupati Ikfina, saat paripurna DPRD di ruang Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. RA Basoeni No. 35 Kecamatan Sooko, Mojokerto.
Menurut data yang dihimpun jatimpos.co, beberapa OPD yang saat ini dijabat PLT, karena ditinggal pejabat lama yang pensiun maupun meninggal. Mereka adalah Disperindag, Inspektorat, Diskopum, BPBD, BPMD, RSUD BASOENI, KBKS, Perpustakaan, Bagian Kesra, Bagian Organisasi, Bagian Perekonomian, Kecamatan Jetis, Kecamatan Gedeg, Kecamatan Gondang, Kecamatan Jatirejo, dan Kecamatan Ngoro. (din)