JATIMPOS.CO//MOJOKERTO - DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pengusulan unsur Pimpinan DPRD Kota Mojokerto definitif masa bhakti 2019 – 2024 di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto, Selasa (10/9/2019).
Dalam rapat Paripurna itu disebutkan bahwa calon pimpinan definitif terdapat tiga unsur yakni Ketua dan dua Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto yang berasal dari rekomendasi masing-masing Partai Politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD.
Diantaranya, Sunarto Politisi dari PDIP yang saat ini menjabat Ketua DPRD. Selanjutnya Wakil Ketua I, Sonny Basuki Rahardjo Politisi dari Partai Golkar. Sedangkan Ketua II yaitu Junaedi Malik Politisi dari PKB untuk diusulkan ke Gubernur melalui Wali Kota Mojokerto.
Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Mohammad Effendy dalam laporannya mengatakan, proses hasil usulan kesepakatan bersama anggota DPRD Kota Mojokerto yang sudah ditandatangani pimpinan sementara nantinya diserahkan ke Gubernur Jawa Timur untuk disahkan menjadi pimpinan definitif dengan masa bakti 2019-2024.
“ Kami menunggu keputusan dari Gubernur, perkiraan paling lama satu minggu sudah selesai, " katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto mengatakan, rancangan penetapan untuk unsur pimpinan dewan sudah disetujui oleh semua yang hadir, tinggal mengajukan ke Gubernur Jatim melalui Wali Kota Mojokerto.
" Usulan Pimpinan DPRD Kota Mojokerto, untuk Ketua dan Wakil Ketua sudah disetujui anggota DPRD Kota Mojokerto yang hadir. Lalu kami ajukan untuk mendapat persetujuan Gubernur, " kata Sunarto.
Perlu diketahui, jumlah anggota DPRD Kota Mojokerto ada 25 orang, waktu sidang paripurna , ada empat anggota DPRD yang tidak mengikuti persidangan. (din)