JATIMPOS.CO/TULUNGAGUNG - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dengan agenda persetujuan bersama Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, berlangsung di ruang Graha Wicaksana, Sabtu (25/9/2021).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono dihadiri oleh 36 anggota dewan, Bupati Tulungagung, Sekdakab Sukaji, dan kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Tulungagung serta direktur perusahaan daerah secara virtual.
Dalam rapat semua fraksi DPRD Tulungagung menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk dilakukan evaluasi gubernur dan selanjutnya ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung.
Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan, rapat paripurna digelar berdasarkan hasil dari kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) hari Rabu (8/9/2021) lalu.
Adapun hasil rapat paripurna, melalui fraksi yang ada di DPRD Tulungagung menyatakan sependapat dan menyetujui Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Berdasarkan pendapat akhir fraksi telah disampaikan dan dapat disimpulkan bahwa semua fraksi pada prinsipnya sependapat dan menyetujui,” ujar Marsono.
Melalui juru bicara fraksi gabungan Partai Demokrat, Nasdem, dan PBB Nurhamim, sebelas catatan strategis sebagai masukan, saran dan harapan. Diantaranya penertiban terhadap para pengemis di lampu merah dengan berbagai pengamen atau lainnya, program vaksinasi yang telah dilaksanakan.
Fraksi gabungan juga berharap agar ada percepatan hingga mampu menyentuh para takmir masjid, mushola, pengurus tempat ibadah non muslim, dan para pelaku UMKM dapat menjamin dan melindungi masyarakat dari penyebaran virus Covid-19.
Selain itu melihat dalam penyusunan APBD perubahan tahun anggaran 2021 ada pos anggaran di dua OPD, yakni Dinas Pertanian dan Perindustrian yang terkesan berlebih nilai anggarannya, khususnya di program sosialisasi peraturan perundang – undangan.
Pihaknya berharap agar dua OPD tersebut lebih cermat dan teliti dalam penggunaan anggaran yang telah disediakan. Selain itu, ada tambahan anggaran pada Disnakertrans untuk meningkatkan kinerja yang optimal, mengingat Tulungagung adalah basis Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan penyumbang devisa.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, adanya keterbatasan anggaran membuat seluruh program dan kegiatan belum tertampung dalam Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Untuk itu pihaknya perlu menyampaikan agar diketahui dan dimaklumi secara bersama-sama.
Mengenai tanggapan akhir fraksi, bupati menyampaikan pihaknya segera menindaklanjuti untuk diterapkan dalam kerja-kerja pembangunan.
“Pandangan akhir fraksi yang telah disampaikan sudah saya terima, dan selanjutnya akan kami tindaklanjuti untuk kami terapkan sesuai dengan apa yang diharapkan masing-masing fraksi,” tandasnya.
Kesempatan yang sama, Banggar DPRD terkait dengan rekruitmen tenaga PPPK Tahun 2022 pada tenaga guru PJOK dan PAI, sudah mengusulkan ke BKN 2 – 3 kali dan berharap Tahun 2022 nanti bisa diakomodir oleh BKN.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, dari pelaksanaan kegiatan dan program yang sudah direncanakan berharap bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan visi misi Kabupaten Tulungagung.
“Semoga kerjasama yang baik dan harmonis selama ini tetap terjaga dan berlanjut untuk masa-masa yang akan datang guna mewujudkan Tulungagung yang ayem tentrem mulyo lan tinoto,” terangnya.
Hasil pembahasan bersama Banggar DPRD dan TAPD komposisi Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dari sisi Pendapatan yang semula Rp 2.394.260.047.478 bertambah sebesar Rp 215.704.714.704.
Jumlah pendapatan setelah perubahan Rp 2.609.964.762.182.
Sisi pembelanjaan ada penambahan, semula Rp 2.506.260.047.478 bertambah sebesar Rp 542.484.495.107.
Jumlah belanja setelah perubahan sebesar Rp 3.048.744.542.585.
Defisit setelah perubahan minus Rp 438.779.780.403.
Bagi Penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp 120.500.000.000 bertambah sebesar Rp 326.779.780.403.
Setelah perubahan menjadi Rp 447.279.780.403.
Pengeluaran pembiayaan semula Rp 8.500.000.000. Bertambah sebesar Rp 0. Jumlah setelah perubahaan sebesar Rp 8.500.000.000.
Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp 438.779.780.403 dan sisa lebih pembiayaan (SILPA) anggaran tahun berkenaan atau silpa Rp 0. (san)