JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO – Semua Fraksi di DPRD Kabupaten Mojokerto sepakat menyetujui Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Selanjutnya tinggal satu tahapan lagi yang harus dilalui, yakni dilanjutkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.
Hal ini disampaikan jubir fraksi-fraksi pada rapat paripurna di ruang rapat Graha Whicesa gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (30/09/2021).
Rienda dan Mustakim, juru bicara fraksi pada paripurna menyatakan, setelah mengikuti seluruh rangkaian pembahasan, mengkaji, mencermati dan menelaah seluruh referensi serta kata kata yang ada, akhirnya dengan penuh rasa tanggung jawab semua fraksi dapat menerima dan menyetujui penetapan APBD tahun anggaran 2021 dengan beberapa saran catatan dan lampiran yang merupakan persetujuan DPRD.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hj Ayni Zuroh didampingi 3 Wakil Ketua DPRD Subandi, Setia Puji Lestari, dan M. Sholeh. Tampak hadir Bupati Mojokerto Dr Hj ikfina Fahmawati dan
Wakil Bupati Muhammad Al Barra, LC berserta kepala OPD, forkopimda dan perwakilan Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto.
Pada paripurna tersebut, selain penetapan dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda P-APBD 2021, juga agenda reperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan, reperda tentang fasilitasi pesantren serta reperda tentang perubahan atas perda no 7 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD.
Wakil Bupati Muhammad Al Barra pada sidang Paripurna tersebut menyampaikan, terdapat beberapa hal yang akan diampaikan terkait pengambilan keputusan persetujuan. Menurutnya, ada tiga perda yang merupakan prakarsa dari eksekutif yaitu tentang perubahan anggaran pendapatan belanja tahun anggaran 2021.
Reperda tentang cadangan pangan dan reperda tentang fasilitas pesantren dan perda yang berasal dari DPRD yaitu reperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Mojokerto no 7 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
“Syukur Alhamdulillah tahapan perda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 dapat disetujui bersama dan tinggal satu tahapan yang di lanjutkan kepada gubernur Jawa timur untuk dilakukan evaluasi sebagai pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan dan menyelenggarakan kegiatan pemerintahan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra. (din)