JATIMPOS.CO/PONOROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda, yaitu Pengambilan Keputusan Terhadap Propemperda 2022 dan Pengambilan Keputusan Raperda Terhadap APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Paripurna lantai 3 Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo, Kamis (25/11/2021).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, S.Pd., yang juga di hadiri Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, Wakil Pimpinan DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Miseri Efendi, Anik Suharto beserta Anggota DPRD Ponorogo, sekwan, OPD dan Forkopimda serta Camat.

Usai Pengesahan Raperda APBD 2022, Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko menyampaikan bahwa program dan kegiatan yang tercantum dalam Raperda APBD 2022 benar - benar merupakan program kegiatan yang dibutuhkan masyarakat.

" Program dan kegiatan dalam Raperda APBD 2022, benar - benar dibutuhkan masyarakat Ponorogo. antara lain program pelayanan dasar, seperti : pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan dan irigasi, perdagangan,
pariwisata, sanitasi dan penyehatan lingkungan, program pemukiman serta yang mendukung pelayanan kesejahteraan masyarakat, " terang Bupati Sugiri.

Bupati Sugiri menjelaskan, bahwa untuk mewujudkan insfrastruktur pembangunan, pemkab ponorogo juga berupaya melakukan kredit Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Pinjaman PEN masih lanjut, tinggal ke Jakarta untuk MoU. Kerangka Acuan Kerja sudah ada tinggal kita mengerjakan, untuk MoU di 2021 akhir sedang pengerjaan di 2022, " jelasnya.

Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto S.Pd Saat di wawancarai sejumlah awak media usai acara paripurna mengatakan, seperti yang dibacakan ketua Pansus Miseri Efendi, banyak kegiatan muncul saat pembahasan ditingkat pansus.

"Ada laporan dari masyarakat, saat pembelajaran tatap muka diberlakukan terjadi kecelakaan pelajar meningkat drastis. Yang akhirnya muncul usulan dari masyarakat, Polres, orang tua murid agar diadakan Angkutan Cerdas Sekolah, " ungkap Sunarto.

Lebih lanjut, Sunarto juga menyebutkan tentang anggaran gaji P3K yang dari pusat belum dianggarkan, ini harus dianggarkan.

"Juga ada usulan BPJS Perangkat Desa, biaya Pilkades yang belum masuk di RAPBD, belanja jaminan kesehatan jaminan kerja untuk seluruh anggota BPD dan ketua RT, operasional ketua RT, BPJS pegawai non ASN, menyiapkan base camp untuk mahasiswa yang kuliah diluar kota, " ungkapnya.

Pendapatan APBD Ponorogo tahun 2022 mendatang mencapai Rp.2.29 Triliun, sedang dari sisi belanja mencapai Rp 2,5 Triliun.

"Ada penambahan yang signifikan saat dipembahasan pansus, diharapkan ekpestasi yang tinggi dari masyarakat terkait infrastruktur dan lain - lain, mudah mudahan dapat tercukupi dengan adanya RAPBD 2022, " pungkasnya. (Adv/nur).