JATIMPOS.CO/TULUNGAGUNG - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Tulungagung di ruang Graha Wicaksana lantai ll telah menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda lainnya ditetapkan menjadi Perda sekaligus penyampaian Propemperda Tahun 2022 Kabupaten Tulungagung.

Rapat Paripurna dilakukan secara prokes dan melalui teleconference, dihadiri oleh Ketua DPRD beserta wakil, 36 anggota DPRD Tulungagung, Bupati dan Wakil Bupati, Sekdakab, Asisten, Staf Ahli, jajaran kepala OPD dan Camat se – Tulungagung serta Direktur Perusahaan lingkup Pemkab Tulungagung, Rabu (24/11).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos, sempat menyapa Wabup Gatut Sunu Wibowo yang baru ikut pertama kali pada rapat paripurna ini. “Semoga dengan kehadiran Wabup bisa membawa spirit baru dan memberikan proses pada penguatan pemerintahan Tulungagung yang lebih baik.

Pimpinan DPRD Tulungagung mengucapkan selamat Hari Jadi Kabupaten Tulungagung yang ke-816, mudah-mudahan di usia yang semakin dewasa ini Tulungagung menjadi suatu daerah yang bisa mengajak masyarakatnya menikmati mimpi – mimpi yang belum bisa direalisasikan.

Menurut Marsono, rapat yang digelar kali ini berdasar hasil rapat Badan Musyawarah yang dilaksanakan pada Sabtu (23/10/2021) lalu.

Hasil rapat paripurna, Ketua DPRD Marsono mengatakan bahwa semua fraksi yang ada di DPRD Tulungagung pada prinsipnya sependapat dan menyetujui terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 serta Ranperda lainnya.

Juru bicara dari Fraksi PDI Perjuangan Heru Santoso, M.Pd menyampaikan 12 catatan strategis, diantaranya meminta bupati untuk melakukan verifikasi data siswa miskin dalam pelaksanaan pendidikan murah tahun 2021/2022 yang dilaksanakan dalam bentuk e-money (KPP).

Ia juga berharap agar Pemkab Tulungagung supaya menaikkan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), karena menurutnya BPD mempunyai peran sebagai mitra Pemerintahan Desa serta mempunyai fungsi yang sangat penting dalam menjalankan roda pembangunan desa, meningkatkan sarana cetak KTP dan minta pengoptimalan pajak daerah untuk peningkatan pendapatan daerah.

Kesempatan yang sama Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyampaikan terimakasihnya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada seluruh anggota DPRD Tulungagung yang telah bekerja keras untuk meneliti, mengoreksi, dan menyempurnakan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda lainnya,” tuturnya.

Menurut Bupati Tulungagung Maryoto, meskipun selama dalam pembahasan terdapat perbedaan pendapat, namun dengan semangat kebersamaan untuk membentuk suatu kebijakan yang implementatif serta didasarkan pada azas dan teori hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga pada akhirnya Ranperda tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Kami berterima kasih karena telah menyampaikan dengan penuh arif dan bijaksana, dan semua catatan yang diberikan fraksi dalam pandangan akhirnya. Semua akan kami tindak lanjuti dan aplikasikan,” paparnya.

Selanjutnya Maryoto mengungkapkan, di tahun 2024 Tulungagung akan melaksanakan agenda Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pilkades serentak pada Tahun 2025. Untuk mengakomodir agenda besar itu membutuhkan dana yang cukup besar dan tidak dapat dibebankan pada 1 tahun anggaran.

Oleh karena itu pihaknya perlu membentuk dana cadangan yang rencananya akan dianggarkan sebesar 65 miliar rupiah dengan rincian, pada Tahun Anggaran 2022 sebesar 20 M, Tahun Anggaran 2023 sebesar 30 M, dan Tahun Anggaran 2024 sebesar 15 M.

“Mengingat adanya keterbatasan anggaran, seluruh program dan kegiatan belum tertampung pada Ranperda APBD Tahun anggaran 2022,” ucap Maryoto.

Harapan dari pelaksanaan kegiatan dan program yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan visi misi Kabupaten Tulungagung.

“Semoga dengan adanya kerjasama yang baik dan harmonis selama ini tetap terjaga dan berlanjut untuk masa-masa yang akan datang guna mewujudkan Tulungagung yang ayem tentrem mulyo lan tinoto,” tutupnya.

Adapun hasil pembahasan bersama Banggar DPRD dan TAPD komposisi Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022, yaitu Pendapatan sebesar Rp 2.508.713.753.391, Belanja sebesar Rp 2.666.839.183.703, Surplus/defisit minus Rp 158.125.430.312.

Pembiayaannya, yaitu Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 175.000.000.000, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 16.874.569.688, Pembiayaan Netto Rp. 158.125.430.312, SILPA tahun berkenaan sebesar Rp 0.

Sedangkan beberapa Ranperda yang disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda antara lain, Ranperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah No. 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung, Ranperda Tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Dana Cadangan, dan Ranperda Tentang Pengelolaan Sampah. (san)