JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Legislatif dan eksekutif Kabupaten Bondowoso akhirnya mengesahkan Raperda APBD 2022, setelah sebelumnya diduga terjadi keterlambatan penyerahan draf KUA PPAS oleh eksekutif.
Pengesehan dalam waktu mepet atau dua minggu jelang akhir pembahasan ini, terbilang menjadi angin segar bagi eksekutif dan legislatif.
Bupati Salwa Arifin saat dikonfirmasi mengaku sangat bersyukur dengan disahkannya Raperda APBD 2022 ini, meskipun sangat mepet. Pengesahan ini dilakukan demi masyarakat.
"Semua demi masyarakat, jangan jadi korban masyarakat. Saya kira punya iktikad baik semuanya. Legislatif sama niatnya baik," katanya usai rapat paripurna di gedung DPRD Bondowoso, Senin (13/12/2021).
Ia tak menampik bahwa dibalik pengesahan ini ada 'tawar menawar' perihal anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Meski sebelumnya sempat beredar lembaran RAPBD yang bertuliskan bahwa anggaran Pokir Rp 0.
"Tak ada, tak ada bergaining apa-apa," tegasnya.
Sementara menurut Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir, menerangkan, pengesahan ini dilakukan karena pihaknya tak ingin menyusahkan rakyat dengan keterlambatan pengesahan APBD.
"Kalau APBD nanti terlambat, maka tentu nanti yang susah rakyat. Jadi orientasi kita begitu," tuturnya.
Di lain sisi lambatnya pengesehan ini, katanya, disebabkan oleh revisi RPJMD yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS, baru diterima pada awal November kemarin.
Namun, dipastikan bahwa KUA-PPAS telah diterima per hari ini.
Disinggung tentang Pokir DPRD, kata Ahmad Dhafir, hendaknya tak terjebak dengan angka. Karena, Pokir bukan hanya nominal berapa jatah anggota.
Melainkan, dalam Permendagri nomer 86 tahun 2017, bahwa sumber APBD itu ada dua. Yakni Musrenbang dan Pokir DPRD, yang kemudian diolah oleh Bappeda disesuaikan dengan RPJMD.
"Kalau kemudian pokir tidak ada, sama dengan Musrenbang tidak ada. Karena sumbernya APBD itu dari Musrenbang dan Pokok-pokok pikiran. Kalau kemudian Pokir ditiadakan, sama halnya dengan cacat prosedur," terangnya.
Sementara besaran anggaran Pokir, kata Ahmad Dhafir, masih belum ditentukan. Namun, yang terpenting telah terakomodir dan menyesuaikannya dengan kemampuan anggaran.
"Belum ini, yang terpenting diakomodir. Ya tentu menyesuaikan kemampuan anggaran," ujarnya.
Ditambahkan oleh M. Sahlawi Zein, Ketua Fraksi PPP, yang menyebutkan bahwa anggaran Pokir tak dinolkan. Namun, situasi keuangan yang tidak memungkinkan.
"Pokir sesuai dengan situasi dan kondisi keuangan masih ada. Dari tahun-tahun sebelumnya, mungkin tercover antara 30 sampai 30 sekian persen," pungkasnya. (eko)