JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pamekasan menggelar inspeksi mendadak (sidak) mengenai persediaan pupuk bersubsidi ke sejumlah kios yang berbeda di wilayah kecamatan Galis, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (15/12/2021).

Sidak pertama dilakukan di kios Sinar Mas, tepatnya di Bumdes Desa Tobungan. Kemudian, sidak kedua ke kios Rejeki tepatnya di Desa Konang.

Pantauan di lapangan, sidak tersebut ditemui oleh Kaur Pelayanan Masyarakat Bumdes Desa Tobungan Syamsul Arifin, dan penyuluh Desa Pagandingan dan Desa Tobungan Novi. Sementara di lokasi kedua, ditemui langsung oleh pihak Kios Rejeki, Eka.

Dari kedua kios tersebut, Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Nurul Ahmad Dian Permana menilai ada beberapa temuan yang mengarah pada indikasi sebuah permainan yang dilakukan oleh distributor kecamatan Galis.

Sebab, berdasarkan pengakuan pihak Bumdes Desa Tobungan, bahwa stok pupuk bersubsidi mengalami kelangkaan sejak 2 bulan terakhir pada 2021. Kelangkaan itu terjadi diduga karena pihak distributor belum mengirim pupuk yang diminta oleh pihak Bumdes tersebut. Temuan yang kedua, lanjut Dian sapaan akrabnya, pihak kios mengaku tidak pernah menerima delivery order (DO) dari penyalur.

Seharusnya kata Dian, jika mengacu kepada sistem penyaluran pupuk bersubsidi, maka pihak distributor harus menyertakan DO kepada kios. Baru kemudian, pihak kios menandatangani surat perjanjian jual-beli (SPJB) dengan distributor.

"Pertama, memang sudah tidak ada pupuk di tempat itu. Kedua, untuk data yang seharusnya diterima oleh kios seperti DO  disana tidak ada dan tidak menerima. Hal itu yang menjadi dugaan untuk dijadikan permainan tentang pupuk," kata Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Nurul Ahmad Dian Permana.

"Dugaan permainannya bisa dijual atau tidak nyampe kepada kelompok tani. Seharusnya, sampai kepada kios dengan nilai tonase yang ditetapkan, karena tidak ada data yang dipegang oleh kios bisa-bisa tidak sampai dan bisa-bisa dari distributor yang memainkan penyaluran pupuk itu," tambah Dian.

Lebih lanjut dia menyampaikan, penyaluran pupuk tersebut setiap kios memang sudah di jatah perbulan dan pertahunnya. Hal itu sesuai dengan SK terakhir pada tanggal 8 November 2021, yang ditandatangani oleh pihak dinas terkait.

"Dari segi peraturan undang-undang dan juga dari peraturan presiden nomor 77 tahun 2005, dijelaskan tentang pupuk subsidi serta undang-undang yang melindungi tentang penyaluran pupuk itu," terangnya.

Terpisah, Kaur Pelayanan Masyarakat Bumdes Desa Tobungan Syamsul Arifin mengaku, dua bulan terakhir tahun 2021, pihaknya belum menerima pendistribusian pupuk dari pihak distributor, meskipun pihaknya telah melakukan permintaan kepada distributor setempat.

"Pupuk terakhir yang diterima oleh Bumdes Sinar Mas Tobungan yaitu Urea 3 ton, pupuk Organik 5 ton, Pupuk ZA 10 ton dan Ponska 11 ton," pungkasnya.

Data yang dihimpun oleh tim media jatimpos, secara keseluruhan di wilayah kecamatan Galis mendapatkan jatah pupuk sebanyak 776.430 Ton setiap tahun.

Pada saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp kepada pihak distributor kecamatan Galis, pihak distributor belum bisa memberikan keterangan kepada jurnalis media Jatim Pos. (did)