JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Gagalnya rapat paripurna pembahasan rencana kerja tahun 2022 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso yang sudah dipersiapkan dalam Badan Musyawarah sebelumnya, mendapat sorotan dari anggota Fraksi Gerindra Bondowoso, Abdul Majid.

Diketahui, dalam rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin, Forkopimda, Kepala OPD serta beberapa anggota DPRD Bondowoso.

Menurut Abdul Majid, rapat paripurna akan ada beberapa pembahasan yakni, di tahun 2022 ada 13 Properda yang harus dibahas dan harus terealisasi di tahun 2022.

Termasuk persetujuan rencana kerja DPRD tahun 2022 dan ada lain-lain juga surat masuk dari F-PPP dan Demokrat yang kemudian hasil banmus itu menyepakati untuk diparipurnakan pada hari ini.

"Akan tetapi faktanya, hari ini kedua wakil ketua DPRD tidak dapat melanjutkan atau memimpin peripurna dengan alasan pribadi dari Sinung Sudrajat, tidak ada delegasi dari ketua DPRD," katanya, Rabu (29/12/2021).

Dirinya beranggapan bahwa ini sesuatu yang aneh dan lucu, produk kesepakatan yang sudah jelas disepakati bersama ternyata dianulir sendiri dengan alasan salahsatu wakil atau pimpinan DPRD yaitu saudara Sinung Sudrajat tidak mendapatkan delegasi untuk memimpin rapat dari ketua DPRD.

Bahkan lebih anehnya lagi ketidak hadiran ketua sebagai representasi dari anggota DPRD tidak menyampaikan alasan yang jelas kenapa beliau tidak hadir.

"Kalau persoalan pendelegasi sebenarnya di tata tertib (Tatib) sudah diatur bahwa kepemimpinan rapat adalah kolektif kolegial maka ada dua wakil pimpinan yang hadir tadi yaitu sinung Sudrajat dan haji Supriadi, kedua orang ini harus bertanggung jawab atas gagalnya rapat paripurna," jelasnya.

Dirinya menambahkan bahwa penggagalan rapat paripurna tidak diawali dengan protokol yang resmi artinya sama sekali tidak dibuka.

"Mereka tidak sampaikan dalam notulensi rapat bahwa rapat itu dihadiri oleh beberapa atau menurut ketentuan yang bisa melaksanakan agenda rapat paripurna, tetapi saudara sinung Sudrajat menyampaikan rapat dibatalkan dan anehnya lagi DPRD memalukan diri di rumah sendiri," pungkasnya. (eko)