JATIMPOS.CO/JOMBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang periode 2019-2024 Definitif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jombang, Kamis (26/9/2019).

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang sementara, Miftakhul Huda dan Wakil Ketua DPRD Jombang sementara, Donny Anggun tersebut berlangsung khidmat.

Pelantikan pimpinan DPRD Jombang periode 2019-20214 tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.415/1318/011.2/2019 Tentang Pengangkatan Pimpinan DPRD Jombang masa jabatan 2019-2024.

Mereka yang dilantik yakni, Mas’ud Zuremi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jombang dari Fraksi PKB, Donny Anggun sebagai Wakil Ketua DPRD Jombang dari Fraksi Partai PDI-P, Farid Al Farisi sebagai Wakil Ketua DPRD Jombang dari Fraksi PPP, dan Arif Sutikno sebagai Wakil Ketua DPRD Jombang dari Fraksi Golkar.

Ketua sementara, Miftahul Huda mengatakan, ketua dan tiga wakil yang dilantik mendapat suara terbanyak pada pemilihan legislatif pada Pemilu tahun 2019 yang lalu. “ Dari hasil Pemilu, PKB mendapat 10 kursi, PDI-P 10 kursi, PPP 7 kursi, dan Golkar 5 kursi,” ujarnya.

Sementara pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Jombang, Anry Widyo Laksono dan dihadiri Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jombang, para anggota DPRD Kabupaten Jombang periode 2019-2024 dan para Pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Sementara itu, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab berharap, dengan dilantiknya Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang periode 2019-2024 ini, penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Jombang dapat terselenggara dengan baik dan lancar.

“ Kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang sekiranya dapat menunaikan tugas dan wewenang jabatan secara amanah dan melaksanakan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan dengan baik dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks,” kata Bupati Jombang.

Bupati Mundjidah Wahab menambahkan, selain itu yang tidak kalah penting untuk disampaikan kepada sidang paripurna kali ini yakni, Pemerintah Kabupaten Jombang akan menetapkan Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jombang yang jatuh tanggal 21 Oktober. “ Saat ini sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi,” imbuhnya.

Usai acara, Ketua DPRD Jombang periode 2019-2024 yang baru dilantik, Mas’ud Zuremi mengatakan, setelah Paripurna Pelantikan ini, pihaknya akan menggelar paripurna kedua dengan agenda Pengumuman Penepatan Fraksi, Alat Kelengkapan Dewan seperti Badan Musyarawah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), serta Komisi-Komisi.

“ Dan langsung kita agendakan, besok kita Rapat Banmus membahas Renja (Rencana Kerja) 2020. Kemudian, besok pula akan kami agendakan ta’arruf, komisi-komisi terkait semua OPD yang menjadi leading sektor,” ucap Mas’ud Zuremi.

Lanjut Mas'ud ketika disinggung wacana penetapan Hari Jadi Jombang mengaku mendukung, “ Kami sangat setuju dengan Hari Jadi Kabupaten Jombang. Karena itu sudah memenuhi persyaratan,” ujar Mas’ud Zuremi.

Mas’ud menambahkan, pada masa yang lalu, kajian untuk mencari hari Jadi Jombang sudah dilakukan dengan memakan biaya yang besar, namun belum menemukan referensi yang tepat yang bisa diterima semua pihak. Oleh karenya, adanya rencana Pemkab Jombang untuk menetapkan 21 Oktober sebagai Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jombang merupakan sebuah langkah yang tepat. “ Mohon do’anya, semoga terlaksana dengan baik,” ungkapnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jombang, Farid Al Farisi dari F-PPP menuturkan, Alhamdulilah Pimpinan definitif DPRD sudah dilantik. " Kami mohon do'a dan kerjasamanya kepada semua pihak. Saya ingin sinergitas dan soliditas semua unsur pimpinan maupun anggota DPRD Jombang, sehingga kinerja Dewan dapat berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat Jombang," ungkap Gus Farid sapaan akrabnya. (her)