JATIMPOS.CO/SAMPANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Drs. H. M. Musyaffa’ Noer, MM menggelar serap aspirasi atau Reses di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, pada Kamis, (1/2/22). Kegiatan itu dikemas dengan sosialisasi Undang-Undang Pesantren dan dialog interaktif bersama warga.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, kegiatan reses ini untuk mendengarkan langsung keluh kesah warga selama ini, dan menampung semua permintaan dan harapan mereka.
Selain itu, Musyaffa’ Noer mengaku dirinya juga mensosialisasikan Undang-Undang Pesantren yang diperjuangkannya untuk diimplementasikan kepada pondok-pondok yang ada di Jawa Timur.
"Sebagai legislator, ada beberapa catatan yang harus di siapkan para santri dan pesantren, yaitu menyiapkan SDM yang memadai agar dapat menerjemahkan amanat undang-undang tentang pesantren," ucapnya.
Dirinya optimis jika UU tentang pesantren berdampak positif terhadap eksistensi pesantren. Karena menurutnya pesantren harus mandiri berdaya saing di era milenial.
"UU Pesantren adalah legalitas pengakuan Negara bahwa kaum santri dan pesantren di Indonesia sudah banyak melahirkan insan yang mampu berkontribusi kepada bangsa dan negara," katanya.
Politisi asal Tuban yang sekaligus wakil Ketua DPP PPP Jatim itu menambahkan, jika lembaga pendidikan pesantren sudah setara dengan lembaga pendidikan non pesantren sehingga para santri di pesantren tambah semangat karena telah mempunya UU jelas dan secara tidak langsung pesantren ini di perhatikan oleh pemerintah.
Sementara, adanya UU Pesantren itu di sambut baik oleh tokoh masyarakat sekitar, seperti halnya yang disampaikan H. Subaidi, karena pesantren sudah mempunyai legilitas yang setara dengan pendidikan non pesantren,
"Terimakasih kepada DPRD Provinsi Jatim, yang telah hadir di tengah-tengah kami menyerap aspirasi, keluh kesah kami, dan mensosialisasikan UU pesantren, Insha Allah UU pesantren ini akan membawa dampak positif kepada masyarakat," kata H. Subaidi.
Acara tersebut dihadiri oleh anggota Komisi D DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fatoni dan Moh. Faruk, tokoh masyarakat, ustadz, dan para pemuda setempat. (dir)