JATIMPOS.CO/SAMPANG - DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun Anggaran 2021. Penyampaian Nota Penjelasan Pengusul Tiga Raperda Pembentukan dan Persetujuan Pansus PAD dan Pembahasan Tiga Raperda serta Penetapan nama-nama Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021, Rabu (9/3/2022).

Hadir di rapat paripurna tersebut Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Wakilnya H. Abdullah Hidayat, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Camat dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadol itu berjalan sukses dan lancar.

Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, rapat paripurna tersebut merupakan rapat yang kedua, sebelumnya Badan musyawarah (Banmus) DPRD telah menggelar rapat bersama Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) membahas tentang LKPJ Bupati Sampang 2021.

“Hasil keputusan rapat yang telah disepakati bersama disampaikan di rapat paripurna ini,” kata Fadol.

“Setelah ini, DPRD akan membentuk Pansus untuk membahas LKPJ Bupati Sampang tahun anggaran 2021, imbuhnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan, LKPJ harus dilaporkan setiap tahunnya kepada DPRD sesuai dengan ketentuan dan perundang-Undang yang berlaku.

“LKPJ ini membahas mengenai progres pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah guna meningkatkan efisiensi penyelenggaraan dan fungsi ke pengawasan DPRD,” katanya.

Selain itu, melalui LKPJ juga membantu Kepala Daerah dalam mengetahui apa yang menjadi catatan, sehingga dapat menjadi koreksi untuk pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang selama ini selalu mendukung program pemerintah daerah. Semoga program pembangunan yang sudah berjalan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat dan menjadikan Sampang hebat bermartabat,” ucap Bupati.

Sebelumnya berdasarkan laporan sekretariat DPRD Sampang H. Moh Anwari, dari total 45 DPR, hadir 27 orang, tidak hadir 18 orang dengan keterangan izin, sesuai dengan tatib DPRD dinyatakan korum. (dir)