JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (07/10/2019).

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, H. Suwandi. Turut hadir, Bupati dan Wakil Bupati Madiun, para anggota FORKOPIMDA Kabupaten Madiun, seluruh Kepala OPD, Camat se Kabupaten Madiun dan undangan lainnya.

Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami menyampaikan, pembahasan R-APBD Kabupaten Madiun TA 2020 ini merupakan rangkaian kegiatan setelah Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2020 disepakati bersama antara Pemkab Madiun dengan DPRD Kabupaten Madiun.

Selanjutnya, KUA dan PPAS TA 2020 yang telah disusun dengan menggunakan aplikasi SIMDA Intregasi yang menjembatani sistem perencanaan dan penganggaran yang terintregasi dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan yang partisipatif, transparan, akuntabel dan berkualitas untuk menjadikan kerangka acuan dan landasan dalam menyusun R-APBD Kabupaten Madiun TA 2020.

Selain itu, penyusunan R-APBD TA 2020 ini mengacu pada prioritas pembangunan nasional yang di fokuskan pada lima hal utama, yaitu pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, penguatan konektifitas dan pemerataan, peningkatan nilai tambah ekonomi dan kesempatan kerja, pemantapan ketahanan pangan, air, energy dan pelestarian lingkungan hidup serta stabilitas pertahanan dan keamanan.

“ Selain mengacu pada prioritas pembangunan nasional, R-APBD TA 2020 ini telah di sinkronkan dengan program prioritas Kabupaten Madiun yang tertuang dalam RKPD dan RPJMD serta disesuaikan dengan visi misi Kabupaten Madiun 2018 – 2023, yaitu Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak, “ jelasnya.

Lebih lanjut dia katakan, secara keseluruhan R-APBD Kabupaten Madiun TA 2020 untuk seluruh kekuatan Pendapatan Daerah sebesar 1 Trilyun 976 Milyar 891 Juta 123 Ribu 678 Rupiah 7 Sen dihadapkan dengan Belanja Daerah sebesar 1 Trilyun 999 Milyar 780 Juta 384 Ribu 133 Rupiah 7 Sen terdapat Defisit anggaran sebesar 22 Milyar 889 Juta 260 Ribu 455 Rupiah.

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah sebesar 30 Milyar 100 Juta dihadapkan dengan pengeluaran pembiayaan sebesar 7 Milyar 210 Juta 739 Ribu 545 Rupiah akan diperoleh surplus pembiayaan Netto sebesar 22 Milyar 889 Juta 260 Ribu 455 Rupiah.

Sementara defisit sebesar 22 Milyar 889 Juta 260 Ribu 455 Rupiah akan dicukupi dari surplus pembiayaan Netto sebesar 22 Milyar 889 Juta 260 Ribu 455 Rupiah, sehingga R-APBD TA 2020 sudah berimbang.

“ Penyusunan R-APBD TA 2020 masih mengacu plafon dana perimbangan TA 2019 sehingga setelah plafon dana perimbangan definitif ditetapkan oleh Pemerintah Pusat alokasi program kegiatan dapat disesuaikan, “ pungkasnya. (jum).