JATIMPOS.CO/SUMENEP - Tahun 2022 Anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) di DPRD Kabupaten Sumenep naik mencapai Rp 117 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Yayak Nurwahyudi saat kegiatan FGD bersama Asosiasi Media Online Sumenep (Amos) pada (26/9/2021) lalu. "Tahun 2022 sekitar 117 miliar," ujar Yayak, dikutip dari koranmadura.com.
Yayak menyampaikan, dari jumlah tersebut masing-masing anggota dewan perwakilan rakyat mendapatkan jatah Rp 2 miliar yang nantinya akan direalisasikan pada masing-masing organisasi perangkat daerah.
"Tapi, di dalam APBD atau program tidak ada bedanya dengan kegiatan lainnya. Jadi, sama,” lanjut Yayak.
Sekretaris DPRD Sumenep Sumenep, Fajar Rahman menjelaskan bahwa Pokir merupakan program yang lahir berdasarkan hasil serap aspirasi yang dilakukan oleh anggota dewan dengan masyarakat.
Pokir tersebut nantinya, lanjut Fajar, diserahkan pada Bappeda, kemudian Bappeda mendistribusikan pada OPD terkait.
"Kami di Sekretariat tidak banyak tahu kalau soal Pokir anggota DPRD. Itu urusan anggota dengan Bapak Bupati." katanya.
Sementara pihaknya di Sekretariat DPRD Sumenep hanya mengurus Perjalanan Dinas (Perdin) dan sidang paripurna. "Kalau Pokir kami tidak tahu," imbuhnya.
Sekadar diketahui, anggaran Pokir di tiga Kabupaten lainnya di Madura terjadi penurunan. Seperti Pamekasan sebelumnya dari 1,9 miliar turun jadi 1 miliar. Kemudian Sampang dari 1,5 miliar turun menjadi 1,3 miliar dan Bangkalan dari 2 miliar juga turun menjadi Rp 1,5 miliar. (dam)