JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono mengapresiasi Bupati Madiun yang telah sungguh - sungguh dan tepat waktu dalam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun akhir tahun anggaran 2021 kepada DPRD Kabupaten Madiun.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Madiun, dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Madiun akhir tahun anggaran 2021 yang digelar secara hybrid, yaitu secara langsung di Gedung DPRD Kabupaten Madiun dan secara virtual melalui zoom meeting pada Rabu (23/3/2022).
" Selaku pimpinan rapat kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Madiun yang telah sungguh - sungguh dan tepat waktu dalam menyampaikan LKPJ kepada DPRD melalui surat tertanggal 21 Maret 2022, " kata Fery Sudarsono.
Menurutnya, untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai prinsip tata pemerintahan yang baik maka Kepala Daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Meskipun pada tahun 2021 banyak tantangan dalam pelaksanaan di berbagai aspek kehidupan maupun di bidang pemerintah akibat dampak pandemi covid 19, namun kerja keras seluruh jajaran eksekutif mampu meraih penghargaan ditingkat nasional dan regional di tahun 2021.
Salah satunya, penghargaan dari Kemenkeu RI untuk Kabupaten Madiun atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2020 dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut. Selain itu juga penghargaan dari Dirjend Perbendaharaan Negara Provinsi Jatim untuk Pemkab Madiun sebagai penyalur Dana Desa (DD) tercepat nasional tahap 1 tahun 2021, dan masih ada 11 penghargaan di berbagai bidang lainnya.
Bupati Madiun, Ahmad Dawami menyampaikan Nota Pengantar Bupati Madiun tentang LKPJ akhir tahun anggaran 2021. (ist/pkm).
----------------------------------------
Sementara itu, Bupati Madiun, Ahmad Dawami dalam penyampaian Nota Pengantar Bupati Madiun tentang LKPJ akhir tahun anggaran 2021, menyampaikan terkait pengelolaan keuangan daerah yang meliputi pendapatan daerah dan belanja daerah.
" Untuk pengelolaan keuangan daerah selain diarahkan untuk mempercepat realisasi visi misi juga difokuskan untuk penanganan pandemi covid-19, pemulihan ekonomi dan social safety net serta perbaikan mutu pelayanan publik utamanya pelayanan dasar, " ungkapnya.
Bupati Madiun juga menjelaskan terkait Pendapatan Daerah pada TA 2021 dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 1.884.660.162.097,00 dapat direalisasikan sebesar Rp 1.978.493.284.512,37 atau tercapai 104,98 persen. Secara umum realisasi pendapatan tahun anggaran 2021 telah melampaui target, baik pada komponen PAD, pendapatan transfer dan komponen lain-lain pendapatan yang sah.
Kemudian untuk belanja daerah, dari rencana sebesar Rp 2.070.774.769.258,23 terealisasi Rp 1.866.339.659.267,87 atau tercapai 90,13 persen.
" Secara umum kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD tahun 2021 berjalan baik berkat dukungan yang sangat besar dari DPRD Kabupaten Madiun terutama pada pelaksanaan fungsi pengawasan secara efektif, " pungkasnya. (jum).