JATIMPOS.CO/PONOROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD Ponorogo, Senin (28/3/2022).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto dan dihadiri Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Wakil ketua DPRD, bersama jajaran anggota DPRD Ponorogo serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ponorogo.

Dalam LKPJ Bupati Ponorogo tahun anggaran 2021, Sugiri Sancoko menyampaikan berbagai capaian dan prestasi yang telah ditorehkan Pemerintah Kabupaten Ponorogo tahun 2021.

"Pada tahun 2021, ada peningkatan dibanding tahun sebelumya, yaitu tahun 2020, " ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Sugiri menjelaskan bahwa peningkatan angka IPM tahun 2021 dipengaruhi oleh beberapa indeks pembentuknya, yaitu indeks kesehatan, indeks pendidikan, maupun indeks pengeluaran per kapita per tahun yang disesuaikan. Selain itu pertumbuhan ekonomi tahun 2021 tumbuh 3,19 persen.

Sementara itu, Sunarto Ketua DPRD Ponorogo menjelaskan, bahwa Rapat Paripurna juga membahas LKPJ Bupati Ponorogo tahun anggaran 2021. Juga termasuk program - program yang sudah berjalan di tahun itu.

"Pada bahasan paripurna tadi, mayoritas fraksi DPRD Ponorogo sepakat atas LKPJ Bupati Ponorogo tahun anggaran 2021 ini agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus), " jelas Sunarto.

Lebih lanjut, Sunarto mengatakan, bahwa pembentukan pansus LKPJ Bupati Ponorogo tahun anggaran 2021, dengan masa kerja 30 hari, yang terhitung mulai tanggal 21 Maret 2022.

"Setelah ini pansus akan dibentuk, nanti hasil dari pansus akan kita sampaikan, " tandasnya.

Dalam hal ini, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, pihaknya akan tetap mengikuti tahapan - tahapan dalam sidang paripurna di DPRD Ponorogo.

"Kita akan ikuti nanti tahapannya. Yang jelas, kita telah menjalankan kinerja dan penggunaan anggaran ditahun 2021 secara transparan dan akuntabel, " pungkasnya. (Adv/nur).