JATIMPOS.CO/JOMBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna dengan agenda Pendapat Umum Bupati Jombang tentang 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Jombang, Selasa (10/05/2022).
DPRD Kabupaten Jombang kembali menggelar sidang paripurna ini untuk melanjutkan pembahasan 2 Raperda Penyertaan Modal Aneka Usaha Seger dan Panglungan.
Sidang paripurna terkait dengan penyampaian pendapat umum bupati dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi dan dihadiri Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab dan Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, serta Forkopimda, kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan seluruh anggota DPRD Jombang.
“Tadi penyampaian pendapat umum dari bupati sangat bagus sekali,” kata Ketua DPRD Kabupaten Jombang usai paripurna.
Mas’ud Zuremi mengungkapkan, bupati menginginkan adanya penyertaan modal pada Aneka Usaha Seger dan Panglungan tidak ada lagi istilah Perumda yang tidak profesional.
“Kami semua berharap adanya penyertaan modal ini kinerja akan semakin bagus lagi,” katanya. Ia juga menambahkan, kinerja jajaran direksi juga harus lebih ditingkatkan. Sehingga bisa memberikan kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jombang. Mengingat selama ini dua Perumda tersebut masih belum bisa memberikan sumbangsih ke pemerintah.
“Tentu kami juga akan terus melakukan pemantauan. Di sana (Perumda) juga ada dewan pengawas untuk mengawasi bersama-sama,” tandasnya.
Terkait dengan realisasi penyertaan modal sendiri, Ketua DPRD Kabupaten Jombang mengatakan, masih ada beberapa tahap yang harus dilalui seperti jawaban DPRD dan pemandangan akhir bupati.
“Nanti penyertaan modal akan direalisasikan melalui P-APBD,” ungkapnya. Sementara itu, Bupati Mundjidah Wahab mengatakan, setelah dilakukan perekrutan direktur dari kalangan profesional, diharapkan adanya kontribusi pemikiran, terobosan dan inovasi yang membawa BUMD ini menjadi lebih baik lagi.
“Tentu bisa memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian masyarakat,” tegasnya. Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang ini juga menginginkan, setelah dilakukan penyertaan modal, dapat meningkatkan mutu dan kualitas.
“Saya tidak ingin lagi mendengar kedua BUMD ini tidak profesional dan dianggap tidak menguntungkan,” pungkas Bupati Mundjidah Wahab. (her).