JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Anggota Fraksi PAN DPRD Jatim dari dapil Lamongan-Gresik Amar Saifuddin menggelar penyerapan aspirasi masyarakat (reses) kedua tahun 2022 yang digelar mulai 29 Mei hingga 5 Juni 2022.

Saat hadir di tengah masyarakat, tepatnya di Pasar Desa Made kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim itu menjelaskan tugas dan tupoksinya yang membidangi bidang Perekonomian meliputi perindustrian, perdagangan, pertanian, perikanan dan kelautan, peternakan dan kesehatan hewan, perkebunan, kehutanan, pariwisata, ketahanan pangan dan logistik, dunia usaha dan badan penanaman modal, dan koperasi UKM dan dunia usaha.

Politikus Fraksi PAN DPRD Jatim asal Lamongan dihadapan pedagang berkomitmen turut bangkitkan ekonomi melalui koperasi, perdagangan dan UMKM masyarakat.

"Dari begitu banyak bidang yang ada di Komisi B, maka yang cocok disini (pasar Desa Made) saya akan berbicara mengenai bidang perdagangan, koperasi dan umkm," ujar Amar Syaifuddin anggota DPRD Jatim daerah pemilihan Jatim 13 (Lamongan-Gresik), Kamis (02/06/2022).

Amar juga menegaskan pentingnya bagi pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan produknya terlebih dahulu, hal ini diharapkan para pelaku UMKM tidak tersangkut dengan masalah hukum. Ia juga memastikan akan memfasilitasi memberikan akses kemudahan bagi pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan produknya.

"Silahkan nanti kumpulkan 20 hingga 30 pelaku UMKM, nanti saya bantu memfasilitasi dengan mendatangkan petugas dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jatim untuk menerangkan bagiamana cara mengurus hak paten produk hingga membantu pemasaran produk umkm," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 mengajak kepada pihak pasar Desa Made untuk lebih selektif terhadap barang yang beredar di jual belikan pedagang, jangan sampai barang yang dijual tidak jelas merk dan kwalitas yang nantinya malah merugikan bagi masyarakat sekitar.

"Kepada Pak Direktur, jangan sampai lengah mengenai peredaran produk yang diperjualbelikan di pasar ini. Terus awasi dan selektif, jangan sampai nanti masyarakat malah menjadi korban produk yang belum jelas merk dan kwalitas karena belum jelas perijinan produk," pungkasnya.(bis).