JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO -  Guna mempelajari cara penanganan Problem Stunting yang terjadi pada ibu hamil selama ini,  rencananya dimasukkan dalam Pembahasan Raperda APBD TA 2020 Bidang Kesehatan.


Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto sudah melakukan konsultasi ke Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Senin (14/10/2019).

Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto dipimpin  oleh Ketua Komisi IV H. Sopi'i, S.P, dan diterima langsung oleh  Kepala Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur drg. MVS. Ina Mahanani, M.Kes, didampingi Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur drg. Lili Aprilianti, di Ruang Dinas Kesehatan Jawa Timur.

Ina Mahanani di hadapan komisi IV DPRD Kab.Mojokerto menjelaskan bahwa penanganan Stunting di Jawa Timur masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemerintah Provinsi.

Pada Tahun 2019 ini setidaknya ada 12 Kabupaten di Jawa Timur yang harus mendapatkan treatment serius untuk mengentaskan masalah stunting.

Sebanyak 12 daerah kabupaten yang masuk dalam treatment penanganan stunting adalah Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Jember, Bondowoso, Probolinggo, Nganjuk, Lamongan, Malang, Trenggalek dan Kediri.

"Kabupaten Mojokerto tidak termasuk dalam treatment stunting,” jelas Ina Mahanani.
 
Penanganan stunting, kata Ina Maharani, sinergi dengan program nasional dari Pemerintah Pusat dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan.

Di 12 kabupaten di Jatim ini mereka mendapatkan interfensi. Mulai dari penanganan bayi stunting, penyuluhan pada remaja calon ibu dan juga yg memiliki kerurunan stunting.

“Saat ini angka stunting di Jatim masih berkisar antara 26,2 dari angka pemantauan gizi masyarakat dan dihitung dari riset kesehatan dasar,” tandasnya.

Ditempat yang sama drg. Lili Aprilianti mengatakan, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur  bersama Kementerian Kesehatan RI juga akan melakukan pendataan kembali status gizi masyarakat untuk mengetahui kualitas kesehatan terutama tingkat gizi masyarakat Jawa Timur.

Bahaya stunting  penting untuk diwaspadai lantaran dampaknya buruk pada anak secara fisik tumbuh kembang tidak seimbang, seperti tingginya dibawah normal atau lebih pendek, kemampuan intelektual rendah dan saat dewasa berpotensi ada gangguan metabolisme.

Seperti diabetes dan hipertensi, serta gangguan metabolisme lainnya, dan sejauh ini meski sudah melakukan interfensi namun hasil menurunkan angka stunting tidak bisa dilihat dalam waktu singkat.

”Kami berharap juga terobosan dan interfensi dari daerah juga dilakukan untuk membantu penyelesaian masalah yang ada. Dicontohkan di Jatim tidak semua daerah memiliki kasus stunting, maka penanganan intensif tidak bisa disamaratakan disemua daerah. Kebijakan lokal seperti tradisi yang baik dimasyarakat harus tetap dilestarikan untuk bisa mengubah pola pikir (mindset) masyarakat tentang pentingnya kesehatan,” harapnya. (din/adv)