JATIMPOS.CO/TUBAN - Paguyuban Pasar Besar Tuban (PPBT) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban untuk mengadukan permasalahan Pembangunan Pasar Besar saat ini pada Kamis (17/10/2019).

Kedatangan PPBT itu diterima oleh Wakil Ketua DPRD Tuban, M. Ilmi Zada dan juga Ketua Komisi IV Tri Astuti di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Kabupaten Tuban.

Dalam penyampaian Ketua PPBT, Johana mengatakan bahwa sebelum mendatangi Kantor DPRD, PPBT melakukan aksi penolakan peletakan batu pertama yang dilaksanakan di Pasar Besar Tuban. Acara Peletakan Batu Pertama itu juga dihadiri oleh Forkopimda dan dalam aksi penolakan tersebut PPBT juga sempat ditemui oleh Bupati Tuban.

" Kami dari jam 9 pagi sudah ada di lokasi dan alhamdulillah tadi kami ditemui langsung oleh Bupati, " ujar Johana Ketua PPBT itu.

Diceritakan johana, bahwa 17 Tahun lalu para anggota PPBT membeli kios pasar besar di wilayah Perbon itu dengan harga mulai 4 juta hingga 40 juta dan ada juga yang lebih. Namun, kini Pasar Besar itu tiba-tiba dirobohkan dan akan dibangun pasar yang lebih modern. PPBT itu pun menuntut agar kios yang sudah terbeli di berikan ganti rugi 15x lipat.

Senin lalu, (Kata Johana), PPBT telah berdialog dengan Dinas Koperindag dan ditekui langsung oleh Kepala Dinas dan pada saat itu Kadin Koperindag mengatakan akan mempertemukan dengan pihak investor yang lama dan yang baru.

" Tadi malam kami telah bertemu dengan pihak terkait, namun apa yang diberikan tidak sesuai yang kami tuntutkan. Artinya kalau kita dulu membeli seharga 30 juta, kami juga diberikan ganti rugi 30 juta, " jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV Tri Astuti mengatakan bahwa selaku komisi IV yang membidangi Kesejahteraan Rakyat telah menampung dan menerima segala aduan masyarakat. Astuti meyakinkan bahwa agenda selanjutnya adalah menemukan user dengan pihak terkait.

" Nanti akan kami agendakan bersama pimpinan untuk mempertemukan PBBT dengan pihak terkait dalam menyelesaikan permasalahan ini," Ujar Astuti.

Selain itu, Wakil Ketua DPRD Tuban M. Ilmi Zada juga mengatakan akan berjuang semaksimal mungkin dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi PPBT ini. Ilmi Zada berharap dalam pertemuan selanjutnya masalah ini dapat terselesaikan dengan sebaik-baiknya.

“ Tentunya aduan ini diterima dan akan kami segera tindaklanjuti dengan memediasi,” pungkasnya. (min)