JATIMPOS.CO/TUBAN - Komisi II DPRD Tuban melakukan kunjungan kerja ke kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Tuban. Kunjungannya ini membahas perijinan dan pelaksanaan tebangan kayu di Perum Perhutani. Diharapkan tidak sampai melanggar UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, khususnya Pasal 13 ayat (1).

Selain membahas hal tersebut, juga membahas masalah Lembaga Masyarakat Desa Hutan yang juga dihadiri oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Pada intinya, untuk mendengarkan keluhan para petani hutan dan berusaha memfasilitasi dalam mendapatkan pupuk bersubsidi dari Pemerintah.

"Kunjungan ini untuk mengetahui tentang ijin tebang serta mendengarkan keluhan para petani hutan," kata Sumartono anggota komisi II yang ikut dalam kunker ini, Senin, (04/11/2019).

Di sisi lain, Kabupaten Tuban merupakan penghasil jagung terbesar kedua tingkat Jawa Timur. Mayoritas petani jagung berada di kawasan hutan. Akan tetapi hingga saat ini, dalam memperoleh pupuk, masyarakat hutan hanya bergantung pada pupuk yang dijual oleh kelompok tani. Di luar itu, petani hutan terpaksa membeli pupuk nonsubsidi.

Salah satu fasilitas, lanjut dia, yang akan diberikan untuk mendongkrak perekonomian dengan mengupayakan para petani hutan untuk memperoleh pupuk bersubsidi maupun benih yang berkualitas.

Administratur Perum Perhutani KPH Tuban, Tulus Budyadi mengatakan penebangan yang dilakukan Perum Perhutani sudah mengikuti prosedur kerja dan aturan yang telah ditetapkan oleh kantor pusat dan telah sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Penebangan kayu dilakukan berdasarkan Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH) dan Rencana Teknik Tahuna (RTT) yang telah disusun sesuai dengan fungsi hutan, manfaat hutan, dan juga kelestarian alam. Karenanya, masyarakat desa hutan harus iku menjaganya, agar jangan sampai pohon ditebang sebelum waktu yang telah ditentukan.

"Yang boleh menebang adalah pihak Perhutani, karena jika pohon ditebang sebelum waktunya, dikhawatirkan akan berdampak pada bencana banjir, longsor, dan bahkan sumber mata air akan mengering," jelasnya.

Terkait pupuk, karena petani hutan juga berkontribusi dalam suksesnya ketahanan pangan di Kabupaten Tuban, maka LMDH meminta agar DPRD Tuban dapat memperjuangkan mereka dalam mendapatkan pupuk bersubsidi.

"Dengan adanya kunjungan DPRD ini, semoga suara petani hutan bisa tersampaikan dan dapat difasilitasi," harapnya. (min)