JATIMPOS.CO/SURABAYA - Pada Sidang Paripurna DPRD Kota Surabaya, Minggu 10 Nopember 2019 kemarin, seluruh Fraksi (8 Fraksi) DPRD Kota Surabaya menyetuji RAPBD sebesar Rp 10,3 triliun. Ini menjawab nota pandangan yang disampaikan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada sidang DPRD Kota Surabaya Senin 28 Oktober 2019 lalu.

Ke-8 Fraksi DPRD Kota Surabaya tersebut masing-masing Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi PSI, Fraksi PAN-PPP, Fraksi Partai Gerinda, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat-Nasdem.

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Surabaya D. Adi Sutarwijono, S.IP yang dihadiri oleh Forpimda Kota Surabaya, OPD Pemkot Surabaya bernuansa Kepahlawanan karena semua yang mengikuti Rapat Paripurna Kota Surabaya “wajib” mengenakan kostum yang mirip dikenakan oleh para Pahlawan ketika perang Kemerdekaan melawan penjajah tak terkecuali para anggouta Forpimda, Undangan maupun para awak media yang bertugas melakukan peliputan.

Tidak mengherankan pekik Merdeka pun sering terdengar di ruangan utama DPRD Kota Surabaya terlebih saat para Juru Bicara Fraksi menyampaikan pendapat akhir Fraksi, Merdeka !

Persetujuan penetapan RAPBD Menjadi APBD ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan antara Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan Ketua DPRD Kota Surabaya D.Adi Sutarwijono, S.IP, bersama 3 orang Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya masing-masing : Hj. Laila Mufidah, S.Ag, Drs. A. Hermas Thony, .Si dan Reni Astuti, S.Si.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam sambutannya menyatakan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Surabaya yang telah menyetujui RAPBD 2020 yang disampaikan kepada para Anggota Dewan Yang Terhormat sekarang telah disetujui secara sah menjadi APBD 2020.

“Terima kasih, semua ini berkat semangat kepahlawanan untuk membangun dan mensejahterakan warga Kota Surabaya, berkas bersejarah ini segera kami kerimkan ke Gubernur Jatim.” ujar Tri Rismaharini meyakinkan. (tot)