JATIMPOS.CO/SURABAYA - Pemkot Surabaya dengan DPRD Surabaya sepakat untuk membangun Rumah Sakit di Surabaya Timur, tepatnya di Gununganyar. Bahkan, mereka juga sudah sepakat skema pembiayaan pembangunan itu menggunakan tahun jamak/multiyears.

Kesepakatan itu tertuang dalam Nota Kesepakatan antara Wali Kota Surabaya dengan DPRD Surabaya tentang pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Rumah Sakit Beserta Sarana dan Prasarana Pendukungnya.

Nota Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan juga Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya, Jumat (12/8/2022).

Untuk mencapai kesepakatan ini sedikit alot. Sebab, awalnya skema pembiayaan pembangunan rumah sakit itu multiyears 2 tahun. Namun, dalam rapat paripurna itu ada usulan untuk memperpanjang satu tahun lebih lama, yakni 3 tahun. Mereka meminta 3 tahun karena menyadari bahwa pemkot tengah berjuang memulihkan ekonomi warga, sehingga diharapkan anggaran pemkot tidak hanya lari ke rumah sakit saja, tapi juga ke pos anggaran lainnya.

Sidang sempat diskros selama 10 menit karena adanya interupsi dilakukan oleh Arief Fatoni, SH dari Fraksi Golkar, yang menanyakan apakah cukup waktunya dua tahun anggaran untuk pembangunan sebuah RS tipe C di Surabaya.

Hal senada juga ditanyakan oleh Aning Rahmawati, ST dari fraksi PKS.

Tampaknya data dokumen yang dibacakan Kabag Biro Hukum Pemkot Surabaya Sidharta, SH., MH tidak sama dengan data yang diterima oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Karenanya Wali Kota Eri Cahyadi meminta waktu kepada Pimpinan Rapat Paripurna untuk berbicara langsung ke anggota dewan.

Sesaat kemudian Wali Kota Eri Cahyadi menuju tempat duduk para anggota DPRD Surabaya untuk melakukan dialog.

“Alhamdullilah, semua permasalahan sudah ada titik temu,” ujar Eri Cahyadi usai menerima laporan dari Kabag Biro Hukum Pemkot  Surabaya Sidharta.

Akhirnya Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengesahkan hasil rapat sidang paripurna dengan agenda utama pengesahan nota kesepakatan bersama antara Pemkot Surabaya dengan DPRD Surabaya.

Usai paripurna, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, pembangunan Rumah Sakit type C di Surabaya Timur itu ditunjang anggaran sekitar Rp 507 miliar dengan pola multiyears sampai tahun 2025.

"Pada akhir masa jabatan saya sebagai Wali Kota Surabaya pembangunan rumah sakit tersebut harus sudah selesai dan berfungsi. Rumah sakit tersebut untuk melayani warga kota yang tinggal di wilayah sekitar Rungkut, Wonocolo Gunung Anyar dan sekitarnya,” ujar Eri.

Menurutnya, pembangunan Rumah Sakit tersebut untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik agar tidak terjadi lagi antrean, seperti di RS Soewandhi di Surabaya pusat dan RS Bhakti Husada di Surabaya Barat. (tot)