JATIMPOS.CO/SAMPANG - Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL), menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Sampang, pada Selasa (20/9/2022), terkait maraknya penimbunan dan pembangunan badan sungai di Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang.
Dalam audiensi itu DPRD Kabupaten Sampang, mendatangkan Kasi UPT PSDA Jatim, DPUPR Kabupaten Sampang, dan Satpol PP Sampang.
Koordinator Ampel, Wafi Anas dalam penyampaiannya, menyampaikan beberapa hal terkait maraknya penimbunan dan pembangunan sungai, di Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang.
Diantaranya, penindakan atau teguran sebanyak tiga kali yang dilayangkan oleh UPT PSDA Jatim, namun sejauh tidak ada kejelasan, sehingga penimbunan/pembangunan sungai di kecamatan Robatal semakin marak dan kian merusak lingkungan.
"Kami sudah melakukan upaya-upaya baik secara formal ke UPT PSDA Jatim, mendesak agar segera di eksekusi, namun tidak kunjung ada solusi yang solutif terkait ini sehingga kami mengadukan persoalan ini ke DPRD Sampang," ucapnya.
Wafi berharap dengan adanya audiensi tesebut bisa memberikan sebuah solusi positif, mengingat pemerintah daerah dengan sangat getol mengatasi banjir di kabupaten Sampang.
Mendengar keluhan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sampang, Sohibus Sulton, menyambut baik dan mengapresiasi aspirasi dari masyarakat Ampel terhadap apa yang menjadi persoalan dan keresahan masyarakat di kecamatan Robatal, khususnya di desa Jelgung.
"Ini merupakan atensi khusus bagi kami, walaupun sungai-sungai yang ada di kabupaten Sampang ini sebenarnya bukan kewenangan dari kabupaten Sampang, melainkan kewenangan provinsi Jatim. Akan tetapi ini merupakan tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat menyuarakan dan mengawal masalah hingga tuntas," katanya.
Sohib juga menekankan ke pihak UPT PSDA Jatim agar dalam minggu ini harus ada progres, artinya, menentukan kapan penimbunan tampa ijin di desa Jelgung tersebut akan di bongkar, dan menertibkan para penimbun dan pembangunan sungai tampa ijin lainnya.
"Kami nanti juga akan mengagendakan sidak kelapangan, meninjau secara langsung, agar supaya kami tau dan paham secara detail persoalan ini," imbuhnya.
Sementara, kasi UPT PSDA Jatim Adi Susilo Priyanto, yang hadir dalam forum tersebut, akan secara langsung melaporkan ke atasannya di Surabaya , apa yang telah menjadi rekomendasi dari DPRD Kabupaten Sampang.
"Sehabis ini kami ada jadwal pertemuan dengan atasan, dan apa yang telah direkomendasi oleh pak dewan dan masyarakat sudah kami catat dan kami sampaikan nanti ke atasan kami,' ujarnya. (dir)