Fraksi Gerindra DPRD Lamongan Dukung Masa Jabatan Kades 9 Tahun
JATIMPOS.CO//LAMONGAN - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Lamongan mendukung penuh perubahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dari 18 tahun untuk 3 periode atau 6 tahun per-periode, menjadi 18 tahun untuk 2 periode atau 9 tahun per-periode.
