JATIMPOS.CO/JOMBANG - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang menyerahkan Sertifikat Halal kepada para pelaku usaha mikro kecil.

Sebanyak 112 Sertifikat Halal bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab di Pendopo Kabupaten Jombang, sekaligus merupakan rangkaian Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jombang ke-112, Senin (17/10/2022).

Acara tersebut juga dirangkai dengan Lomba Memasak Nasi Goreng Berbasis B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman) menggunakan kompor induksi kerjasama Pemerintah Kabupaten Jombang dengan PT. PLN, UP3 Mojokerto. Peserta lomba memasak adalah para Camat didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dari 21 Kecamatan se Kabupaten Jombang. Kegiatan ini selain Sosialisasi Pangan berbasis B2SA juga merupakan media Sosialisasi Kompor Induksi.

"Alhamdulillah, hari ini saya serahkan sertifikat halal kepada para pelaku usaha mikro kecil di Kabupaten Jombang sebanyak 112 sesuai hari jadi Pemerintah Kabupaten Jombang. Sertifikat halal yang difasilitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan program Sehati (Sertifikat Halal Gratis) dan program reguler ini adalah program kolaboratif dan sinergi antara BPJPH, Kementerian Agama, MUI dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, instansi dan pihak swasta. Selain itu juga ada Sosialisasi Kompor Induksi,'' tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Lanjut Munjidah, bahwa penyerahan sertifikat halal ini bertujuan untuk memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku usaha mikro kecil. Dengan program ini, diharapkan makin banyak usaha mikro kecil yang bisa menembus pasar halal global.

"Halal merupakan bagian dari perintah agama, sehingga melaksanakannya adalah kewajiban yang bernilai ibadah. Produk halal juga baik untuk dikonsumsi oleh seluruh umat manusia. Sebagaimana disebutkan dalam surat Al Baqarah ayat 168, seruan untuk mengkonsumsi yang halal ditujukan kepada seluruh umat manusia,'' imbuhnya.

Dengan bersertifikasi halal, pelaku usaha akan memiliki sertifikat halal sebagai pengakuan kehalalan produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Dengan begitu, sertifikat halal merupakan bagian dari tanggung jawab pelaku usaha dalam mewujudkan pelayanan terbaiknya kepada konsumen.

"Terima kasih kepada lembaga pendamping proses halal dari Undar dan Unipdu beserta pendamping dari Karang Taruna Kabupaten Jombang yang berperan aktif memotivasi para pelaku usaha mikro kecil yang belum bersertifikasi, didampingi untuk mengusulkan izin bersertifikasi produk halal sampai tuntas dan pada hari ini menerima sertifikat tersebut", tandasnya.

Mundjidah Wahab dalam kesempatan tersebut juga menyerahkan hadiah pada juara Lomba Memasak Nasi Goreng Berbasis B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman) yang menggunakan  kompor induksi. Adapun Pemenangnya adalah Juara I diraih Kecamatan Wonosalam; Juara II Kecamatan Kabuh dan Juara III Kecamatan Kudu.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Jombang, Junita Erma Zakiyah memberikan apresiasi kepada 112 pelaku usaha yang telah menerima sertifikat Halal, dalam nuansa Hari Jadi Pemkab Jombang ke-112.

“Tentunya, hal ini tidak lepas dari peran Pemkab Jombang dalam hal ini Bagian Perekonomian, DinkopUM. Juga BPJPH Kementerian Agama, serta Undar dan Unipdu sebagai lembaga pendamping proses Halal,” ungkap Mbak Ita, sapaan akrabnya.

Sertifikat halal, jelas Mbak Ita, sangat penting dimiliki pelaku usaha mikro kecil. Karena produknya memiliki jaminan mutu dan aman serta nyaman dikonsumsi bagi khalayak. Apalagi, mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim.

“Selain mutu produk terjamin, aman dan nyaman dikonsumsi, sertifikasi Halal tersebut akan mempermudah pelaku usaha dalam memasarkan produknya,” terangnya.

Pihaknya mengaku turut bangga, Karang Taruna Kabupaten Jombang bisa hadir dan memberikan konstribusi bagi pelaku UMKM di Kota Santri, dalam mendapatkan sertifikat Halal tersebut.

Bahkan, lanjutnya, Kabupaten Jombang masuk dalam urutan 5 besar sebagai Kabupaten/Kota tercepat mendapatkan sertifikat Halal.

“Alhamdulillah, di tahun pertama periodeisasi Karang Taruna Jombang ini, kami bisa bekerjasama dengan banyak pihak. Kami berharap, kerjasama ini akan terus terjalin dan berkembang,” pungkanya. (her)