JATIMPOS.CO/JOMBANG - Penandatanganan Nota Kesepahaman MoU (Memorandum of Understanding) antara PT Bank BNI dengan Pemerintah Kabupaten Jombang. Nota kesepahaman ini di tandatangani langsung Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dengan Regional Head PT Bank BNI Syariah Kantor Wilayah Timur, Imam Hidayat Sunarto di ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang Jawa Timur, Rabu (27/11/2019).
Regional Head PT Bank BNI Syariah Kantor Wilayah Timur, Imam Hidayat Sunarto, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Sumbrambah, serta pimpinan Pemkab Jombang lainnya, atas Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan PT Bank BNI Syariah, tentang pemanfaatan produk dan jasa Bank Syariah.
"Dasar pelaksanaan undang-undang Nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018 tentang kerjasama Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2009 tentang petunjuk teknis tata cara kerja sama Daerah," ujarnya.
Masih kata Imam Hidayat, maksud sebagai landasan bagi para pihak untuk melakukan kegiatan kerja sama, sebagaimana yang disepakati dalam ruang lingkup kesepakatan bersama ini. Tujuan untuk mengadakan kerjasama yang menunjang tugas pokok dan fungsi masing-masing pihak serta memberikan manfaat bagi para pihak.
Ruang lingkup kerja sama, pemanfaatan produk dan jasa perbankan pada BNI Syariah yang mendukung optamilisasi penerimaan pendapatan asli pada Daerah Kabupaten Jombang. Edukasi keuangan Syariah oleh PT Bank BNI Syariah kepada pemerintah Kabupaten Jombang.
"Kerjasama lainnya yang dapat disepakati oleh para pihak," ujar Imam Hidayat Sunarto.
Sementara itu, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab usau acara kepada awak media mengatakan, Bank BNI Syariah akan membuka perwakilan di Kabupaten Jombang, diharapkan salah satunya akan memberikan fasilitas kepada masyarakat Kabupaten Jombang.
“Baik untuk peningkatan ekonomi masyarakat, pendidikan, sosial, dan lainnya," ucap Bupati Hj. Mundjidah Wahab. (her)