JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Demi tantangan dan peluang pasar tujuan ekspor, Forum Grup Discussion (FGD) menghadapi adanya tantangan dan ketidakpastian ekonomi global dibutuhkan strategi perdagangan yang brilian.


Dinas perdagangan dan perindustrian Sidoarjo (Disperindag) mengkaji lebih dalam masalah tantangan yang dihadapi para pelaku usaha yang àda di Sidoarjo. Demi membuka peluang untuk menuju pasar ekspor di 2020, Disperindag gelar acara di aula sendiri yang ikuti oleh puluhan pelaku usaha di Sidoarjo.

Listyaningsih, SE, MM selaku Kepala bagian Dinas perindustrian dan perdagangan Sidoarjo mengatakan, untuk melakukan dan mengedukasi terhadap para pelaku usaha Sidoarjo, terutama para eksportir dan industri kecil menengah (UMKM) dalam mencari peluang pasar baru.

Pihaknya berharap pelaku usaha lebih berani mencoba untuk melakukan ekspor. Banyaknya peluang dan kebijakan-kebijakan baru oleh kementerian perdagangan, memungkinkan untuk para pelaku UMKM mendapatkan pembinaan.

"Pembinaan ini akan bersandar di Disperindag Sidoarjo, apalagi untuk yang sudah melengkapi standarisasi packaging dan siap untuk menembus pasar ekspor," Cetus Bu Lis, sapaan akrabnya.

Selain itu, sebagai strategi di bidang perdagangan internasional yakni menetapkan perjanjian perdagangan dengan mitra dagang utama, sehingga memperluas ekspor ke pasar nontradisional dan mengintensifkan promosi perdagangan melalui pameran perdagangan dan penjajakan kesepakatan dagang (business matching), dan kemudian meningkatkan pelayanan ekspor, serta mengembangkan iklim perdagangan yang kondusif.

Lanjut Listyaningsih kepada jatimpos.co, Tahun ini Indonesia menargetkan pertumbuhan ekspor non migas sebesar 8 % atau meningkat dari USD 162,8 miliar pada 2018 menjadi USD 175,8 miliar pada 2019.

"Untuk itu pemerintah terus berupaya mendorong ekspor dalam enam sektor utama yaitu furnitur, dan produk kayu makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, produk otomotif, produk elektronik, serta produk kimia dengan tetap mempromosikan seluruh industri di Indonesia," ungkap Kabag Disperindag. (zal)