JATIMPOS.CO//SURABAYA- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Prov. Jatim Arumi Emil Elestianto Dardak memaparkan, berdasarkan hasil studi polling Indonesia yang bekerjasama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia tumbuh 10,12 persen. Dari total populasi sebanyak 264 jiwa penduduk Indonesia ada sebanyak 171,17 juta jiwa atau sekitar 64,8 persen yang sudah terhubung ke internet.
"Jumlah pengguna internet yang menembus angka 171 juta lebih ini merupakan peluang yang sangat besar. Karenanya, para pelaku UMKM harus bisa menangkap peluang ini untuk memperluas peluang pasarnya," terang istri Wagub Jatim ini saat membuka Workshop TIK Bagi Anggota Dekranasda Prov. Jatim dan Komunitas Online Marketing di Hotel Dafam Pacific Caesar, Jl. Dr. Ir. H. Soekarno No. 45-C, Surabaya, Kamis (12/12).
Selain pemasaran digital, Arumi juga meminta agar kualitas produk yang dihasilkan oleh UMKM juga harus diperhatikan. Apalagi, di era digital seperti ini persaingan global tidak dapat dihindari oleh siapapun, termasuk pelaku UMKM. Terlebih, produk luar negeri juga semakin membanjiri pasar lokal sehingga produk domestik memiliki banyak pesaing.
"Konsumen memiliki banyak pilihan terhadap produk yang akan dibelinya. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas produk merupakan suatu keharusan bagi pelaku UMKM khususnya di Jatim," ujar Arumi.
Secara khusus, Arumi memandang memandang industri kecil seperti UMKM yang merupakan jenis usaha yang bertahan dari krisis. Hal ini terbukti, saat terjadi krisis beberapa waktu lalu banyak perusahaan besar yang terancam tutup dan omsetnya makin turun, namun tidak demikian dengan pelaku UMKM.
"Perkembangan TIK yang sangat pesat saat ini, juga sangat berpengaruh pada dunia pemasaran. Untuk itu, agar bisa bertahan di era digital maka para pelaku UMKM harus ikut memanfaatkan teknologi dengan baik," ungkapnya.
“Kalau kita berbicara secara ekonomi, maka UMKM lah yang paling tahan banting. Pada saat krisis, banyak perusahaan besar yang omsetnya turun, namun UMKM justru tetap bertahan bahkan omsetnya makin bertambah,” kata Arumi.
Untuk itu, lanjut Arumi, dengan fokus pada peningkatan peluang pasar lewat TIK maka diharapkan akan bisa membooster ekonomi para pelaku UMKM. Namun demikian, hal ini juga harus diimbangi dengan pengurusan legalitas usaha bagi pelaku UMKM.
"PP No. 80 Thn. 2019 Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik mewajibkan para pelaku usaha yang berdagang melalui e-commerce untuk mendaftarkan izin usahanya. Tak terkecuali untuk para pelaku e-commerce," tegasnya.
Di akhir sambutannya, Arumi berharap semua peserta workshop bisa memanfaatkan sebaik mungkin peluang yang ada. Sehingga, akan bisa memahami dengan baik bagaimana internet marketing, peningkatan kualitas produk dan pengurusan legalitas usaha.
"Saya harap semua peserta workshop yang mayoritas adalah pelaku UMKM ini bisa mendapat informasi yang bermanfaat untuk usahanya. Karena, dengan semakin kuatnya posisi UMKM maka akan semakin memperkuat ketahanan ekonomi kita saat terjadi krisis," pungkas Arumi.
Workshop TIK tersebut diikuti oleh 150 peserta, yang terdiri dari 100 orang anggota Dekranasda Prov. Jatim dan 50 orang dari anggota komunitas online marketing. (hms)