JATIMPOS.CO/KABUPATEN BLITAR - Bertempat di Aula STIKEN Blitar telah berlangsung kegiatan Pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan UM (PK2UKM), Ulfi Zulfiqar Zuqsas beserta Kabid dan Kasi.

Menurutnya, pelatihan ini diikuti 150 peserta. Dalam pelaksanaannya dibagi 3 gelombang atau tiga tahap karena dimasa pandemi Covid - 19. Acara dimulai pukul 07.00 Hingga selesai di hari pertama.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ada tiga tahap dari total 150 peserta, yang pertama KSP (Koperasi Simpan Pinjam), KSU (Koperasi Serba Usaha), USP (Usaha Simpan Pinjam).

Ada 50 peserta yang hadir awal pelatihan melalui kegiatan peningkatan kapasitas koperasi dan UM (PK2UKM).

Pada tahap kedua tentunya 50 peserta Kopwan (Koperasi Wanita) peserta yang hadir dan tahapan ketiga Kopsyah (Koperasi Syariah) 50 orang peserta. Dimulai pada tanggal tahap pertama 9 sampai 12 November, tahap kedua 16-19 November dan tahap ketiga dimulai tanggal 23 sampai 26 November 2020.

Bersamaan panitia dan Narasumber dari LDP Lembaga Diklat Profesi Blitar mitra sukses serta praktisi konsultan koperasi.

Salah satu narasumber, Wahyudiono, SE menyampaikan materi, seperti melakukan prinsip-prinsip pengelolaan organisasi dan jasa keuangan, unit ini berhubungan dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap kerja yang dibutuhkan di dalamnya, serta manajemen koperasi jasa keuangan. Mencakup himpunan peraturan brosur, leaflet, booklet, juga alat tulis kantor.

Sedangkan penyusunan perencanaan strategis adalah kegiatan manajemen organisasi yang digunakan untuk menetapkan prioritas, memfokuskan Energi dan Sumber Daya, memperkuat kinerja operasional. Konsepnya terkait dengan masa depan.

Proses penyusunan perencanaan akan melibatkan berbagai tingkat kegagalan contohnya perencanaan strategis dalam organisasi seperti diversifikasi bisnis menjadi Lini baru. Dari tingkat pertumbuhan perlu direncanakan dalam penjualan, jenis produk baru yang akan ditawarkan dan sebagainya.

Pihaknya berharap mendapatkan ilmu tentang perkoperasian ini secara lengkap dan benar, agar bisa mendukung perbaikan organisasi koperasi dan memiliki sertifikat dari pelatihan SKKNI untuk menambah keyakinan dalam pengelola koperasi dan mempercepat skala usaha koperasi. (Adv/kmf).