JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun memberikan sertifikat halal kepada 71 pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Madiun.

Sertifikat halal itu secara simbolis diserahkan Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami di Pendopo Muda Graha, Kabupaten Madiun, Selasa (5/10/2021).

Penyerahan sertifikat halal bagi pelaku UMKM itu disaksikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jatim, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun, Akhmad Sururi, pimpinan OPD terkait, Ketua Baznas dan para pelaku UMKM.

Bupati Madiun, Ahmad Dawami menegaskan, jika ada kegiatan UMKM maka dirinya pasti hadir. Karena sejak awal Bupati Madiun sangat peduli terhadap perkembangan UMKM karena usaha yang digeluti masyarakat ini terbukti kuat menahan terpaan krisis ekonomi.

Untuk itu, Bupati nyentrik ini mendorong agar semua produk yang dihasilkan UMKM Kabupaten Madiun ada jaminan kesehatan, higienis dan jaminan halal agar para konsumen merasa aman jika membeli produk dari UMKM Kabupaten Madiun.

“ Ini menjadi target kita, bahwa seluruh produk UMKM Kabupaten Madiun setelah ada PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan BPOM harus ditambah label halal. Dua hal ini akan kita lakukan dan kita permudah semuannya termasuk perijinannya semua gratis. Saya tidak akan tarik retribusi untuk UMKM, yang penting usaha mereka bisa jalan. Mengenai PAD bisa dari sumber lain,” jelasnya.

Kaji Mbing, sapaan akrab Bupati Madiun ini juga sedikit menjelaskan, bahwa seorang Kepala Daerah mempunyai arah pembangunan untuk bidang infraksutur dan pemberdayaan yang berujung pada kemandirian. Semua itu tergantung Kepala Daerahnya.

" Kalau saya lebih berkonsentrasi ke pemberdayaan termasuk didalamnya UMKM, karena dari waktu ke waktu UMKM di Kabupaten Madiun tumbuh cukup signifikan, " tegasnya.

Selain itu, Bupati Madiun juga ingin logo Kampung Pesilat dicantumkan di kemasan produk UMKM. Hal ini untuk mendorong rasa militansi dan kekompakan untuk mencintai Kabupaten Madiun, serta produk UMKM Kabupaten Madiun bisa dikenali khalayak.

" Kepada semua pelaku UMKN tetap patuhi protokol kesehatan agar diantara mereka, baik pembeli maupun penjual sama-sama aman dalam bertransaksi, " pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan informasi dari Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenang Jatim, Kabupaten Madiun mendapat alokasi terbanyak untuk sertifikat halal di seluruh Provinsi Jatim. Yakni dari 71 yang diajukan semua mendapatkan sertifikat halal. (Prokopim/jm).