JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sedikitnya 25 petani tembakau yang tergabung dalam Kelompok Tani, Siswo Sejati Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, mendapatkan pelatihan budidaya tanaman tembakau, Jum'at (15/10/2021).

Pelatihan yang digelar Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun di Aula Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun tersebut mendatangkan pemateri dari Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Ngawi, Sojo.

Menurut Penyuluh Wilayah Binaaan (WIBI) Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Suryadi, Sekolah Lapang DBHCHT ini, salah satunya untuk mengedukasi petani tembakau, bagaimana bisa orientasi tembakau memiliki kualitas dan kwantitas baik sesuai harapan pasaran.

" Menanam tembakau itu peluangnya besar sekali, dalam artian cukainya besar bisa membantu pemerintah, membantu petani dan membantu desa. Caranya kita harus bisa pergeseran tanaman, karena kalau kita muter tanaman padi terus tentu tanaman tembakau tidak bisa sukses di kelompok tani, " ungkapnya.

Suryadi mencontohkan, pergeseran tanaman itu, misalnya bisa ke palawija, seperti kacang, kedelai, sayuran maupun tanaman tembakau. Namun, untuk menanam tembakau harus di sesuaikan dengan musim tanam.

" Untuk tanaman tembakau pada dasarnya bulan juni awal harus tertanam, sehingga nanti panen bisa waktu musim panas. Mulai pengambilan daun, perajangan sekaligus penyimpanan hingga penjualan ke produsen, " ucapnya.

Suryadi, selaku penyaji Sekolah Lapang DBHCHT tersebut mengaku, melalui kegiatan ini ingin membantu mensosialisasikan kegiatan program pemerintah, sekaligus membantu untuk sedikit merubah perilaku petani dalam menanam tembakau.

Karena, menurutnya, tanaman tembakau sekarang ini sangat minim serangan Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT). Seperti, minim serangan tikus dan hama wereng terkendali.

" Hanya hama ulat tertentu yang menyerang tanaman tembakau. Maka dari itu marilah petani khususnya, berbondong - bondong menanam tembakau, karena faedahnya besar sekali, untuk membantu desa. Contohnya desa juga mendapat BLT DBHCHT untuk petani miskin di desa, " ungkapnya.

Selain itu, manfaat cukai yang dihasilkan tembakau juga banyak membantu petani melalui program pemerintah, seperti Jalan Usaha Tani, jaringan tersier dan bantuan saprodi bisa dilaksanakan karena adanya DBHCHT.

" Kami memohon kepada pemerintah dan semua pihak membantu kita agar bisa berusaha dan bertani tembakau dengan baik agar petani bisa hidup sejahtera, " pungkasnya.

Sementara itu, Purwanto, Ketua Kelompok Tani, Siswo Sejati Desa Purworejo, mengaku sangat antusias dengan adanya Sekolah Lapang DBHCHT ini. Ia pun berharap kegiatan bisa terus berkelanjutan, sehingga petani tembakau bisa maksimal dan menghasilkan tanaman tembakau yang berkualitas sesuai pangsa pasar.

" Peserta sangat antusias, kedepan agar diadakan tindak lanjut, sehingga bisa meningkatkan kualitas dan kwantitas tanaman tembakau di wilayah kami, " harapnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut para petani tembakau juga diberikan sosialisasi tentang rokok ilegal sesuai dengan undang - undang cukai nomor 39 tahun 2007. Yakni, jual beli rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan adminiatrasi. Ciri - ciri rokok ilegal itu, adalah rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai berbeda, rokok dengan pita cukai bekas dan rokok dengan pita cukai palsu. (Adv/jum).