JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Bea Cukai Madura berharap kepada tokoh dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) bisa ikut andil menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (18/10/2021).
Harapan itu disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifin pada saat menggelar sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.
Sosialisasi yang melibatkan sejumlah tokoh dan LSM tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) beserta jajarannya dan Kabag Perekonomian Sekdakab Pamekasan beserta Bea Cukai Madura.
Sosialisasi tentang ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai berlangsung di hotel Cahaya Berlian, Tlanakan, Pamekasan.
Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifin menyampaikan, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pamekasan mendapat amanah untuk mensosialisasikan tentang penindakan peraturan perundang-undangan di bidang Cukai.
Sosialisasi kali ini bersinergi dengan Bakesbangpol. Kata Zainul, Bakesbangpol memiliki peran untuk menggandeng tokoh dan LSM yang ada di wilayah setempat.
"Tokoh dan LSM ini bagian dari organisasi masyarakat (ormas) di wilayahnya masing-masing. Karena mereka ini istilahnya perwakilan masyarakat yang sekaligus organisasi kemasyarakatan," kata Zainul, usai menggelar sosialisasi.
Kendati demikian, dia berharap, kegiatan sosialisasi ini bisa menjadi informasi penting bagi masyarakat melalui tokoh dan LSM. Sehingga, peredaran rokok bodong atau rokok ilegal di wilayah masing-masing bisa menurun.
Selain itu, masyarakat diharapkan untuk berhenti mengkonsumsi dan menjual belikan rokok bodong tersebut.
"Ketika peredaran rokok ilegal ini juga semakin berkurang, ya nilai DBHCHT semakin optimal secara khusus di Pamekasan," harapnya.
Terpisah, Kepala Bakesbangpol Pamekasan, Imam Rifadi mengatakan, salah satu tujuan menggandeng sejumlah elemen masyarakat dalam kegiatan sosialisasi tersebut ialah untuk mendukung iktiar Pemkab Pamekasan dalam menekan angka peredaran rokok ilegal.
"Target kami, kegiatan sosialisasi akan berlangsung selama 6 kali tatap muka. Setiap kegiatan melibatkan 35 orang yang berbeda. Jumlah keseluruhan yaitu 200 orang," pungkasnya. (did)