JATIMPOS.CO/ SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama (NKB) tentang penggunaan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pemberdayaan masyarakat bersama 46 hotel se Kota Pahlawan, Jumat (18/3/2022).
Acara penandatanganan NKB berlangsung secara hybrid di halaman Balai Kota Surabaya. Penandatangan ini dilakukan langsung Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama dengan Direktur, General Manager (GM) atau perwakilan dari pihak hotel.
Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak hotel yang mendukung perekonomian warga Kota Pahlawan. Melalui kolaborasi tersebut, dia optimistis, ke depan segala permasalahan sosial di Surabaya bisa diselesaikan.
"Dengan kekuatan yang luar biasa antara Pemerintah Kota Surabaya dengan semua stakeholder dan khususnya hotel di Surabaya ini saya yakin, maka kemiskinan, pengangguran dan permasalahan di Kota Surabaya pasti bisa kita selesaikan dan kita lewati," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menilai, ketika hotel atau mal berdiri di Kota Pahlawan dan mengangkat perekonomian warga sekitar, maka itu akan menjadi luar biasa. Hal ini pun terbukti melalui penandatanganan NKB yang dilakukan 46 hotel dalam upaya menggerakan perekonomian warga Surabaya.
"Yang hebat bukan wali kotanya, tapi yang hebat adalah investor yang masuk ke Surabaya seperti njenengan (anda) yang tidak pernah ragu mendirikan hotel di Surabaya. Ini yang membuat saya bangga kepada njenengan semua. Matur nuwun," katanya.
Meski demikian, Wali Kota Eri Cahyadi juga meminta agar setiap investasi yang hadir di Surabaya secara otomatis juga harus bisa mengangkat perekonomian warga sekitar. Karena itu, pemkot tak hanya sekadar memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM. Melainkan pula menjembatani mereka agar masuk menjadi bagian dari investasi yang ada di Surabaya. Makanya dalam prosesnya itu, pemkot juga melakukan kurasi terhadap setiap produk UMKM yang akan dihadirkan di hotel Surabaya.
"Tadi disepakati bahwa seperti sandal hotel, makanan kecil, kebutuhan seperti sabun, tusuk gigi itu semuanya bisa dipenuhi Pemkot Surabaya. Kemudian ada sayur-sayuran, setelah itu tenaga kerjanya minimal 50 persen harus orang Surabaya dan ini semua harus disepakati," papar dia.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Surabaya Wiwiek Widayati menjelaskan, bahwa NKB ini bertujuan untuk mengoptimalisasi penggunaan produk UMKM dan pemberdayaan masyarakat. Hal Ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab antara pemkot bersama stakeholder dalam meningkatkan pembangunan perekonomian Kota Surabaya. "Optimalisasi itu melalui penyelenggaraan kegiatan keterlibatan pelaku UMKM dalam menyediakan produk-produk di perhotelan," kata Wiwiek.
Adapun sinergi kerja sama ini, kata Wiwiek, bentuknya berupa penyediaan barang-barang kebutuhan hotel dari para pelaku UMKM Surabaya. Antara lain, seragam batik untuk para karyawan serta penyediaan sandal hotel untuk tamu. Selain itu pula, ada makanan, minuman serta amenities atau perlengkapan penunjang kamar hotel yang bisa digunakan. "Di sisi lain (hotel) juga memprioritaskan untuk mengupayakan penyerapan tenaga kerja yang ber-KTP Surabaya kurang lebih sedikitnya 50 persen menjadi karyawan-karyawati di hotel," jelas dia.
Menurut Wiwiek, 46 hotel yang menandatangani NKB itu masih sebagian kecil dari jumlah total sekitar 240 hotel yang ada di Surabaya. Namun, secara bertahap, dia memastikan bahwa pemkot akan bersinergi dengan seluruh hotel yang ada di Kota Surabaya. "Untuk hotel lain akan kami proses secara bertahap," pungkasnya. (*)