JATIMPOS.CO/BOJONEGORO – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kemacetan dan debu akibat proyek pelebaran jalan, Kapolsek Kalitidu AKP Syaefudinuri bersama jajarannya turun langsung mengatur arus lalu lintas di depan Makam Islam Desa Mojosari, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (4/8/2026).

Proyek pelebaran jalan tersebut menyebabkan antrean kendaraan dan debu yang cukup mengganggu aktivitas warga maupun peziarah yang datang ke kawasan makam.

Sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat, Kapolsek Kalitidu bersama personel dan warga setempat melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi. Petugas juga memasang traffic cone, barikade, serta pita pembatas untuk menjaga keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung.

"Kami hadir untuk memastikan kelancaran dan keselamatan warga. Ini sejalan dengan arahan Ibu Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty agar anggota memberikan pelayanan yang humanis dan responsif," ujar AKP Syaefudinuri.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, Kapolsek juga mengimbau pelaksana proyek agar rutin melakukan penyiraman jalan untuk mengurangi debu serta memasang rambu-rambu peringatan yang memadai demi keselamatan pengguna jalan.

Langkah cepat jajaran Polsek Kalitidu mendapat apresiasi dari masyarakat. Sejumlah pengguna jalan mengaku terbantu dengan kehadiran polisi yang mengurai kepadatan kendaraan sekaligus memberikan rasa aman, terutama bagi warga lanjut usia dan para peziarah.

Salah seorang warga Desa Mojosari, Sutrisno, mengatakan sebelum ada pengaturan lalu lintas, debu dan kemacetan cukup mengganggu aktivitas masyarakat.

"Alhamdulillah sekarang sudah ada Pak Polisi yang ngatur. Jalan jadi lebih tertib dan debunya juga tidak terlalu parah. Kami apresiasi kinerja Polsek Kalitidu yang cepat tanggap terhadap aduan masyarakat," ujarnya.

Polsek Kalitidu memastikan kegiatan pengaturan lalu lintas akan terus dilakukan secara berkala selama proyek pelebaran jalan berlangsung guna menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (nto)