JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN — Petugas gabungan menggelar razia di lima blok hunian Lapas Pemuda Madiun, Jawa Timur, Senin (21/9/2026) malam. Dalam pemeriksaan terhadap 868 warga binaan itu, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba, tetapi menyita sejumlah barang terlarang.
Razia melibatkan petugas Lapas Pemuda Madiun, TNI-Polri, BNNK Kediri, serta Bapas Kelas II Madiun. Pemeriksaan dipimpin langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pemuda Kelas IIA Madiun Rudi Kristiawan sebagai upaya mencegah peredaran handphone, pungutan liar, narkoba (Halinar), dan barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Sebelum pemeriksaan dimulai, seluruh warga binaan diminta keluar dari kamar masing-masing dan berkumpul di lapangan. Setelah itu, petugas menyisir seluruh kamar di lima blok, yakni Blok A Maximum Security, Blok B dan C Medium Security, Blok D Medium Security, serta Blok E Straf Cell.
Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Rudi Kristiawan mengatakan razia dilakukan secara humanis, tetapi tetap tegas dan terukur. Menurut dia, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian.
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di blok hunian. Barang tersebut antara lain paku, pinset, pisau modifikasi, pisau cukur, korek api, kawat, hanger besi, gunting, kartu, colokan listrik lama, dan sejumlah benda lainnya.
Petugas juga menemukan besi yang telah diasah dan dimodifikasi menyerupai pisau. Barang tersebut langsung diamankan karena berpotensi digunakan sebagai senjata tajam.
"Kami mendapati barang-barang yang dilarang, namun tidak begitu berarti berefek untuk pengamanan. Artinya barang ini kita sita karena memang tidak boleh ada di dalam blok, tetapi tidak terlalu berbahaya untuk pengamanan," kata Rudi.
Dalam razia tersebut, petugas juga sempat mencurigai sebuah benda berbentuk bulat yang dibalut puluhan karet gelang. Setelah dibelah, benda tersebut ternyata hanya berisi kain. Sementara kartu remi yang ditemukan disebut digunakan warga binaan untuk mengisi waktu luang.
Rudi menambahkan, pihaknya juga telah menertibkan barang-barang elektronik di kamar hunian, termasuk kipas. Penertiban dilakukan untuk memastikan kondisi kamar lebih mudah diawasi.
Selain razia kamar, petugas melakukan tes urine secara acak terhadap sekitar 40 warga binaan dan sejumlah petugas Lapas. Dari pemeriksaan tersebut, seluruh hasil tes urine dinyatakan negatif.
Seluruh barang hasil razia selanjutnya akan didata dan dimusnahkan. Warga binaan yang kamarnya ditemukan menyimpan barang terlarang juga akan dikenai sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
Rudi menegaskan razia akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Lapas Pemuda Madiun memberantas handphone, narkoba, pungutan liar, serta berbagai bentuk penyimpangan lainnya di lingkungan Lapas. (jum).