JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak seluruh pelaku usaha yang ada di Lamongan untuk bersama-sama menjaga kesehatan lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan Anang Taufik mengatakan, dalam program ini sebanyak 35 pelaku usaha masuk dalam bidikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan untuk menemukan mekanisme terbaik agar limbah industri bisa ramah lingkungan.
Menurutnya kegiatan tersebut masuk dalam Pembinaan Properda (Program Penilaian Peringkat Daerah) Tahun 2022. Yang mana sebelumnya 35 pelaku usaha kegiatan pembinaan se-Kabupaten Lamongan dinyatakan terpilih secara seleksi, kini dilakukan penilaian mengenai ketaatan pengelolaan lingkungannya.
"Kegiatan ini diadopsi dari KLHK RI, tapi Properda Lamongan sifatnya lokalistik Lamongan dengan piranti penilaian meliputi ketaatan terhadap dokumen lingkungan, ketaatan pengendalian dan perlindungan mutu air, ketaatan pengendalian dan perlindungan mutu udara, serta pengelolaan limbah B3 dan sampah," ujar Anang. Kamis (24/3/2022).
Lebih lanjut, Anang ingin mengetahui betul bagaimana sistem pengelolaan limbah yang ramah termasuk upaya tambahan di bidang menjaga iklim lingkungan.
"Ini kegiatan yang rutin kami adakan tiap tahunnya. Ke depan juga akan diberikan apresiasi bagi industri kegiatan dengan pengelolaan lingkungan terbaik," imbuhnya.
Menurut Anang, upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk bersinergi dalam pengelolaan lingkungan.
"Industri atau kegiatan merupakan stakeholder yang sangat berperan dalam membangun lingkungan yang sehat dan lestari," tandasnya. (bis)