JATIMPOS.CO//PROBOLINGGO- Sebagai bentuk kepedulian terhadap para pelaku usaha mikro (UM) yang tersebar disejumlah wilayah kota Probolinggo, maka Pemerintah Kota Probolinggo menempatkan dana sebesar Rp 5.058.500.000 di dua bank pelaksana untuk memberikan pinjaman dana bergulir kepada pelaku usaha mikro (UM).

“Pinjaman dana berbunga rendah dan syarat mudah menggunakan agunan ini diharapkan dapat membantu berkembangnya usaha mikro di Kota Probolinggo,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Drs Gatot Wahyudi M.Si dalam silaturahmi wali kota bersama pelaku usaha mikro bagi penerima dan calon penerima dana bergulir APBD Kota Probolinggo, Senin (28/10).

Acara bertajuk silaturahim antara Walikota dengan Pelaku Usaha yang dilangsungkan di aula kantor Bakesbangpol ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dilingkup Pemkot Probolinggo, Kepala Perwakilan Bank Jatim Probolinggo selaku narasumber serta para pelaku usaha mikro yang berjumlah 100 orang.

Menurut Drs Gatot Wahyudi M.Si, kegiatan ini untuk mengevaluasi program dana bergulir dan mengingatkan kembali pada pelaku usaha yang memanfaatkan atau menerima dana bergulir.

“Bahwa program tersebut bukan bantuan atau hibah melainkan program kredit dengan bunga rendah dan persyaratan mudah,” ujarnya.

Kredit bunga yang dikenakan sebesar 6 persen per tahun dan harus disertai agunan sebagai persyaratan. Nilai pinjaman maksimal senilai Rp 50 juta untuk per pelaku usaha.

Gatot juga mengingatkan kepada pelaku usaha bahwa masih ada dana yang “ngendon”di pelaku usaha sekitar Rp 400 juta dan pihaknya selalu menagih karena menurutnya uang ini dari pemerintah dan setiap tahunnya selalu diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). “Dana itu jadi tanggungan Pemerintah Kota dalam hal ini DKUPP. Memang ada kemacetan, makanya kami kumpulkan ini semua biar tidak seperti dulu,” ungkap Gatot

Ditambahkan oleh mantan Kabag Humas dan Protokol ini bahwa, pinjaman dana oleh pelaku UM harus sesuai kemampuan dari masing-masing usahanya. “Manfaatkan sebaik-baiknya yang tentunya bisa mendukung usahanya. Jangan malah beli TV, kasur atau lainnya yang justru tidak sesuai dengan tujuan awalnya. Pesan kami, jangan macet lagi karena kasian yang berikutnya akan kesulitan dan sirkulasi tidak sehat,” tambahnya.

Wali Kota Hadi Zainal Abidin dalam sambutannya kembali menegaskan jika pemerintah sudah menerapkan program yang bertujuan baik untuk masyarakat. Ia tidak ingin kebijakan itu justru menjadi catatan, temuan dan menjadi persoalan di kemudian hari.

“Jangan sampai program yang sudah bagus tidak bisa lanjut karena dari penerima tidak bisa menyambut program dari pemerintah. Kami berniat membantu, mendorong pelaku usaha. Jadi kalau pinjam sesuaikan jenis usahanya. Jangan cuma pinjam tapi yang dipikirkan bagaimana bisa maju dan berkembang usahanya,” pesan wali kota.

Penempatan dana bergulir ini ada di dua bank pelaksana yaitu Bank Jatim Probolinggo sebesar Rp 2.351.000.000 dan BPR Jatim Cabang Probolinggo sebesar Rp 2.707.500.000.

Wali Kota Habib Hadi kembali mengingatkan DKUPP untuk lebih berhati-hati dan mengontrol saat memberi pinjaman dana bergulir APBD. Disamping program perkuatan permodalan melalui program dana bergulir, Pemerintah Kota Probolinggo juga membantu pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usahanya melalui program seperti memfasilitasi ketrampilan usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Serta promosi produk usaha melalui berbagai kegiatan termasuk pameran di dalam dan luar kota. (sf)