Tanpa Surat Bebas Covid-19, 104 Calon Penumpang KA Gagal Berangkat
JATIMPOS.CO/MADIUN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun telah melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan untuk kepentingan mudik ataupun balik lebaran.